Rabu, 29 Oktober 2025

Terkini Nasional

Raih Gelar Doktor, Ahmad Sahroni Bisa Tersenyum Lagi seusai Rumah Dijarah

Rabu, 15 Oktober 2025 14:06 WIB
Warta Kota

​​TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni akhirnya bisa tersenyum kembali setelah dua bulan pascapenjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Diketahui Sahroni sempat hilang di muka publik usai peristiwa penjarahan rumahnya pada akhir Agustus 2025 lalu.

Sahroni diketahui sempat menghina masyarakat Indonesia yang ingin DPR RI dibubarkan.

Pernyataan itu kemudian membuat geram masyarakat hingga unjuk rasa yang berakhir dengan belasan nyawa melayang.

Termasuk rumah Sahroni pun jadi sasaran amuk massa pada Sabtu (30/8/2025).

Hampir selama dua bulan Ahmad Sahroni menghilang usai insiden tersebut.

Namun pada Selasa (14/10/2025) wajah Sahroni dengan setelan toga berwarna hitam merah bertebaran di media sosial Tiktok.

Ahmad Sahroni diduga mengikuti wisuda doktoralnya dari Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur.

Baca: Ahmad Sahroni Titip Maaf untuk Masyarakat Lewat Ferry Irwandi, Belum Berani Muncul ke Publik

Bahkan Ahmad Sahroni terlihat sudah bisa tersenyum lagi bersama dengan wisudawan doktoralnya Universitas Borobudur lainnya. 

Wisuda yang berlangsung pada Selasa (14/10/2025) di JCC Senayan, Jakarta Pusat, dengan memakai jubah toga hitam merah.

Wisuda tersebut juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Unbor TV.

"Doktor Haji Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. Judul disertasi Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara," ucap pemandu acara ketika memanggilnya.

Tepuk tangan dari para hadirin mengiringi langkahnya. Sahroni memberi hormat kepada rektor sebelum menjabat tangannya.

Marthinus Hukom: Enggan Tangkap Selebritas Artikel Kompas.id Ia juga menyalami jajaran dosen sambil berbincang dan mendapat pelukan terakhir sebelum ijazahnya diberikan.

Sebelumnya Sidang disertasi Sahroni sempat dimuat situs MPR RI.

Bahkan Sahroni saat itu diuji Ketua MPR RI saat itu dan Dosen Pascasarjana (S3) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo.

Pun Hakim Agung Kamar Pidana Prof. Surya Jaya, Prof Faisal Santiago, Prof Arifin dan Dr Ahmad Redi juga menjadi penguji sidang Ahmad Sahroni.

Sidang disertasi tersebut berlangsung pada Sabtu (16/3/2024) dengan mengangkat tema tentang Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remidium: Suatu Strategi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara.

Disertasi itu menyoroti bahwa keberadaan UU Tipikor, KUHAP, maupun KUHP belum memadai dalam mencegah sekaligus memberantas korupsi.

Karenanya perlu didukung penerapan prinsip ultimum remedium berupa pengembalian kerugian negara.

"Penelitian ini dapat mengubah mindset penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dari pendekatan retributif (menghukum dengan ekspektasi menimbulkan deterent effect) ke pendekatan restoratif (pemulihan kerugian negara) dengan mengupayakan penyelesaian secara menyeluruh berdasarkan prinsip ultimum remedium dengan mengedepankan teori negara kesejahteraan, teori hukum dekonstruksi, dan teori hukum progresif," ujar Bamsoet usai menguji Seminar Hasil Riset disertasi Ahmad Sahroni, di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (16/3/24).

Baca: Sekjen PDIP Hasto Takut Rumah Senasib Sahroni, Bikin Geram Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan

(Wartakota/Desy Selviany)

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Ahmad Sahroni   #Gelar doktor   #wisuda

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved