Senin, 12 Mei 2025

Nunung Ditangkap Polisi

Soal Permintaan Rehabilitasi Nunung, BNN: Tak Hilangkan Tindak Pidana

Selasa, 23 Juli 2019 20:11 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika tak menggugurkan status tersangka dan proses hukum hingga perkara bergulir di pengadilan.

Hal disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat dikonfirmasi terkait permohonan asesmen Nunung yang hingga kini belum diajukan.

"Setiap orang punya hak untuk rehabilitasi, namun hak rehabilitasi ini tidak kemudian menghilangkan tindak pidana yang terjadi," kata Arman di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2019).

Sekalipun permohonan rehabilitasi Nunung disetujui, proses penyelidikan terhadap Nunung yang pertama kali mengkonsumsi narkoba 20 tahun lalu tetap bergulir.

Dari proses asesmen, Arman menuturkan dapat diketahui seberapa buruk tingkat ketergantungan, jenis narkoba yang dikonsumsi, dan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba.

"Artinya, sekalipun dia tersangka. Maka ketika dia melakukan atau mengalami pemeriksaan di hadapan penyidik. Bersamaan dengan itu, dia dilakukan pemeriksaan atau asesmen terpadu," ujarnya.

Bagi penyidik, Arman menyebut hasil asesmen berguna untuk menetapkan bagaimana proses hukum yang menjerat Nunung nantinya bergulir.

Perihal lama waktu rehabilitasi, waktu yang dibutuhkan masing-masing penyalahguna berbeda-beda karena ditentukan dokter dan konseler yang menangani.

"Kalau yang bersangkutan tidak terlibat jaringan bukan sebagai pengedar, bandar, maka dia diberikan perawatan berupa rehabilitasi dan terapi. Berapa lama, itu tergantung hasil asesmen, keputusan dokter, konseler yang menangani," tuturnya.(*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Andre Jenguk Nunung di Polda Metro Jaya, Nunung Mengaku Kangen dengan Rekan rekannya

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Nunung akan Jalani Tes Darah & Rambut

Baca: Kemarahan Iyan saat Nunung Diam-diam Beli Sabu, Suami sampai Tidur di Luar

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved