Nunung Ditangkap Polisi
Soal Permintaan Rehabilitasi Nunung, BNN: Tak Hilangkan Tindak Pidana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika tak menggugurkan status tersangka dan proses hukum hingga perkara bergulir di pengadilan.
Hal disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat dikonfirmasi terkait permohonan asesmen Nunung yang hingga kini belum diajukan.
"Setiap orang punya hak untuk rehabilitasi, namun hak rehabilitasi ini tidak kemudian menghilangkan tindak pidana yang terjadi," kata Arman di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2019).
Sekalipun permohonan rehabilitasi Nunung disetujui, proses penyelidikan terhadap Nunung yang pertama kali mengkonsumsi narkoba 20 tahun lalu tetap bergulir.
Dari proses asesmen, Arman menuturkan dapat diketahui seberapa buruk tingkat ketergantungan, jenis narkoba yang dikonsumsi, dan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba.
"Artinya, sekalipun dia tersangka. Maka ketika dia melakukan atau mengalami pemeriksaan di hadapan penyidik. Bersamaan dengan itu, dia dilakukan pemeriksaan atau asesmen terpadu," ujarnya.
Bagi penyidik, Arman menyebut hasil asesmen berguna untuk menetapkan bagaimana proses hukum yang menjerat Nunung nantinya bergulir.
Perihal lama waktu rehabilitasi, waktu yang dibutuhkan masing-masing penyalahguna berbeda-beda karena ditentukan dokter dan konseler yang menangani.
"Kalau yang bersangkutan tidak terlibat jaringan bukan sebagai pengedar, bandar, maka dia diberikan perawatan berupa rehabilitasi dan terapi. Berapa lama, itu tergantung hasil asesmen, keputusan dokter, konseler yang menangani," tuturnya.(*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Andre Jenguk Nunung di Polda Metro Jaya, Nunung Mengaku Kangen dengan Rekan rekannya
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Nunung akan Jalani Tes Darah & Rambut
Baca: Kemarahan Iyan saat Nunung Diam-diam Beli Sabu, Suami sampai Tidur di Luar
TONTON JUGA:
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta
Selebritis
Unggah Foto Rebahan Bareng Anak, Andrew Andika Sudah Bebas dari Rehabilitasi Narkoba?
Jumat, 1 November 2024
LIVE UPDATE
Kepala BNN Ingatkan soal Bahaya Konsumsi Narkotika saat Isi Kuliah Umum di Universtitas Borneo
Kamis, 23 November 2023
LIVE UPDATE
1 Ton Narkoba dari Jaringan Internasional Dimusnahkan BNN, Selamatkan 1 Juta Anak Bangsa
Selasa, 28 Maret 2023
Terkini Nasional
Profil Irjen Pol Purn Eko Daniyanto, Adalah Eks Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional BNN
Sabtu, 25 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.