Minggu, 23 November 2025

Tribunnews Update

Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Dipindah Sel Isolasi, Hak Ajukan Pembebasan bersyarat Dicabut

Senin, 13 Oktober 2025 20:42 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pesinetron Ammar Zoni langsung dikenai sanksi oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat seusai terciduk mengedarkan narkoba di dalam penjara.

Pihak rutan menjatuhkan sanksi berupa isolasi selama 40 hari.

Selain itu, mantan suami irish Bella tersebut juga dicabut hak integrasinya berupa pembebasan bersyarat.

Ammar Zoni juga dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ammar Zoni Dipindahkan ke Sel Isolasi 40 Hari dan Haknya Ajukan Pembebasan Bersyarat Dicabut

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved