Terkini Nasional
Raup Jutaan Rupiah Per Hari dengan Mengakali Aplikasi, Komplotan Gojek Tuyul Dibekuk Polisi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUN-VIDEO.COM, SERPONG - Komplotan Gojek "tuyul" yang beraksi dengan mengakali aplikasi Gojek menggunakan GPS palsu untuk meraup pundi-pundi hingga jutaan rupiah, dibekuk aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Komplotan itu terdiri dari delapan orang atas nama: Bima Alan Buana Saputra (24), Achmad Arif Febi Ruchyadi (28), Dian Azhari (31), Felix Prastatama Yudian Bangsa (21), Irpan (25), Nadi Asmad (41), Siti Hodijah (35) dan Taupik Kurniawan (47).
Mereka masing-masing memiliki peran yang berbeda dari mulai mempersiapkan peralatan, membuat akun Gojek, mengoperasikan pesanan dan GPS palsu.
Dalam aksinya, komplotan itu menggunakan 28 ponsel pintar, satu laptop, enam kartu ATM BCA dan satu kartu debit bank CIMB Niaga.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan, komplotan itu memiliki banyak akun Gojek, lalu beberapa dari mereka mengoperasikan akun itu untuk memesan Gojek maupun Gocar dengan titik jemput dan sampai yang berbeda.
Sedangkan beberapa lainnya mengoperasikan ajun Gojek yang disambungkan dengan GPS palsu untuk seolah-olah menjadi driver yang menjemput pesanan tersebut.
Mereka semua itu mengoperasikannya di warung kopi tanpa panas-panasan turun ke jalan seperti halnya driver Gojek dan Gocar pada umumnya.
Dengan melakukan pesanan dan penjemputan serta mengantar dengan aplikasi "tuyul" itu, mereka berharap poin dari Gojek sehingga bisa mendapatkan bonus.
"Tujuan mereka melakukan hal ini untuk mendapatkan poin, poin yang mereka dapatkan jika berhasil mengumpulkan 30 poin mereka mendapatkan cashback 200 ribu jika Gocar 21 poin mereka mendapat cashback 400 ribu, ini yang sudah mereka lakukan kurun waktunya kurang lebih tiga bulan," ujar Ferdy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono dan Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen, saat gelar rilis kasus tersebutdi Mapolres Tangsel, Senin (22/7/2019).
Komplotan Gojek "tuyul" itu bisa meraup Tp 3 juta dalam sehari dari perolehan poin itu.
"Pengakuan mereja sehari menghasilkan tiga juta," jelasnya.
Muharram menambahkan, selama tiga bulan komplotan itu beroperasi, mereka sudah merugikan Gojek sampai sekira Rp500 juta.
"Kalau secara data yang diberikan Gojek kepada penyidik yang kita terima, itu kurang lebih, lebih dari Rp500 juta selama tiga bulan," ujar Muharram.
Muharram juga mempersilakan wartawan untuk bertanya kepada salah satu tersangka, Dian Azhari.
Azhari mengatakan, secara akumulatif, setiap orang bisa mendapatkan minimal Rp8 juta perbulan.
"Itu dihitung kalkulasi, per akun itu delapan juta," ujar Azhari.
Atas perbuatanya kedelapan tersangka itu dijerat pasal 35 juncto pasal 51 ayat (1) dan atau pasal 33 Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau pasal 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara, pihak Gojek beeterima kasih kepada aparat Polres Tangsel yang menuntaskan kasus "tuyul" itu.
Alvita menjelaskan, pihaknya tidak terlalu menghitung kerugian materi, melainkan lebih mementingkan para driver Gojek yang sudah bekerja secara jujur.
"Gojek sangat serius melakukan pencegahan terhadap perilaku urang, mulai dari tata tertib ke mitra aktif kami kemudian dengan sistem kami yang bisa memantau dan menghentkan 90 % tindakan order fiktif sebelum masuk ke sistem kami. Kami jg dengan tegas melakukan tindakan korektif bersama kepolisian setempat," ujar Alvita.(*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Gojek Balas Tweet Rich Brian akan Kirim Makanan ke New York
Baca: Inilah Filosofi Logo Gojek yang Baru Diluncurkan
Baca: Balasan Gojek ketika Rich Brian Kangen Masakan Indonesia
TONTON JUGA:
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Melaney Ricardo Rayakan Ulang Tahun ke 45 Tahun dengan Berbagi ke Ojol, Tegaskan Hidup Penuh Syukur
Rabu, 25 Februari 2026
Live Update
Seorang Driver Ojek Online Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Warung, Sempat Minta Izin Beristirahat
Kamis, 20 November 2025
Terkini Nasional
Roy Suryo Sindir Pedas Wapres Gibran seusai Bertemu Perwakilan Ojol, Singgung soal Reuni Palsu
Rabu, 3 September 2025
Terkini Nasional
Ngeri! Detik-detik Polisi Panik Ketakutan, Lari Keluar dari Mobil Selamatkan Diri dari Amukan Massa
Jumat, 29 Agustus 2025
Terkini Nasional
Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol: Kalau Berhenti Saya Habis
Jumat, 29 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.