Terkini Nasional
Hakim MK Blak-blakan Singgung Ijazah Jokowi & Gibran dalam Sidang Gugatan agar Ijazah Pejabat Dibuka
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menyinggung kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.
Momen itu terjadi dalam sidang gugatan perkara dengan nomor 174/PUU-XXIII/2025 yang digelar di Panel 2 MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Arsul memberikan nasihat kepada Komardin selaku pemohon uji materi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang meminta agar ijazah pejabat dan mantan pejabat bisa diakses publik.
Ia meminta Komardin untuk merenungkan kembali persoalan dalam gugatan.
"Kalau persoalannya itu ada pada normanya, silakan diargumentasikan dengan baik, ya," ucap Arsul dalam siaran YouTube MK, dikutip pada Sabtu (11/10/2025).
Arsul kemudian menyinggung gugatan ini tak jauh dari isu yang sedang ramai beredar, yakni keabsahan ijazah strata 1 Jokowi dan Gibran.
"Ini kan masih di sekitar, mohon maaf, ijazahnya Pak Jokowi, ijazahnya Pak Wapres Gibran, dan lain sebagainya," sambungnya.
Ia pun meminta agar Komardin bisa menjelaskan lebih baik, terlepas dari argumentasi bahwa isu ijazah membuat perekonomian menjadi tidak pasti dan menyebabkan kegaduhan.
Baca: Ketua Dewan Pers Geram! Desak Polemik Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Publik Sudah Lelah!
Baca: Dibandingkan Era Jokowi, Purbaya Blak-blakan Era SBY Rakyat Makmur meski Tak Banyak Infrastruktur
Sumber: (Tribun-Video.com)
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Jemaah Haji Ungkap Isi Travel Kit dari Wapres Gibran Rakabuming Raka, Bantu Selama Perjalanan
Senin, 4 Mei 2026
LIVE UPDATE
Momen Kunjungan Kaesang Pangarep di Manokwari Papua Barat, Ketum PSI Akan Ikuti Rakorda & Pelantikan
Senin, 4 Mei 2026
Nasional
Begini Isi Surat dan Permintaan Roy Suryo Cs ke DPR RI terkait Kasus Ijazah Jokowi
Minggu, 3 Mei 2026
Nasional
Alasan Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Datangi Kejagung hingga DPR
Minggu, 3 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.