Terkini Nasional
MENKEU PURBAYA SUDAH KANTONGI RP7 TRILIUN dari Pengemplang Pajak Besar dari Total Rp60 Triliun
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah telah mengantongi sebanyak Rp 7 triliun dari 200 pengemplang pajak besar yang belum membayar senilai Rp 60 triliun.
"Mereka mungkin baru masuk, sekarang hampir Rp 7 triliun tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap. Saya akan monitor lagi secepat apa," kat Purbaya usai menghadiri acara Prasasti di Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Menkeu Purbaya belum bisa menjabarkan lebih rinci siapa saja pengemplang pajak yang sudah membayar. Namun dia berharap dana Rp 60 triliun bisa masuk ke pemerintah.
"Tapi saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun," tutur dia.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengejar 200 penunggak pajak besar yang belum juga membayar utang pajak triliunan rupiah.
Purbaya mengatakan, sudah memiliki daftar nama 200 penunggak pajak besar yang kasus sengketa pajaknya sudah inkracht di pengadilan.
"Jadi mayoritas yang terbesar dari 200 itu adalah perusahaan ya, bukan perorangan," ujar Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Sebab, ucap Purbaya, alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar umumnya belum muncul dari aktivitas korporasi.
"Untuk kategori perseorangan jumlahnya ada, tapi porsinya relatif kecil. Dari 201 penunggang pajak yang besar. Tadinya ada satu," tutur Purbaya.
Baca: Tegas! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan BLBI yang Dinilai Tak Becus: Hasil Gak Ada, Bikin Ribut Aja
Hingga September, menurut Purbaya, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan totalnya mencapai Rp 5,1 triliun.
"Ini akan kita kejar terus sampai tahun berakhirlah. Yang jelas mereka tidak bisa lari lagi sekarang," tutur Purbaya.
Diketahui, para penunggak pajak itu, lanjutnya, mempunyai kewajiban pajak terutang Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.
Maka dari itu, Kemenkeu nantinya akan bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance.
Kerja sama pertukaran data pun akan dilakukan Kemenkeu dengan bekerja sama kementerian/lembaga untuk menarik pajak.
Baca: Sempat Adu Argumen soal Elpiji 3 Kg, Menkeu Purbaya Kini Bertemu Bahlil
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya Klaim Sudah Kantongi Rp 7 Triliun dari Pengemplang Pajak Besar
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tegas! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan BLBI yang Dinilai Tak Becus: Hasil Gak Ada, Bikin Ribut Aja
3 hari lalu
Terkini Nasional
Menkeu Purbaya Tanggapi Kabar Rencana Penggunaan APBN untuk Perbaikan Ponpes Al-Khoziny yang Ambruk
3 hari lalu
Terkini Nasional
Sempat Adu Argumen soal Elpiji 3 Kg, Menkeu Purbaya Kini Bertemu Bahlil
3 hari lalu
Tribunnews Update
Purbaya Sentil OJK yang Diam soal 'Goreng Saham': Banyak yang Main Saya Kenal Sendiri, Gak Disanksi
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.