Kamis, 9 Oktober 2025

Nasional

Konsumen Merugi, Warga Gugat Menteri ESDM & Pertamina soal Pembatasan BBM Swasta: Mobil Loyo & Boros

Kamis, 9 Oktober 2025 13:21 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, PT Pertamina, dan PT Shell digugat seorang warga bernama Tati Suryati ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tati mengaku merasa lebih boros dan mobilnya kurang bertenaga setelah terpaksa menggunakan BBM RON 92, karena BBM RON 98 di SPBU swasta sering kosong di wilayah Alam Sutera hingga Bintaro.

"Saya sih sudah coba waktu itu. Perbandingannya berbeda, ketika dari nol gitu dari minim banget, isinya tuh habisnya lebih cepat (habis) ya," kata Tati di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Baca: Kader PSI Geram seusai Roy Suryo Cs Datangi Makam Keluarga Jokowi & Ngaku Ada yang Janggal

Baca: Gaya Selvi Ananda Jadi Ibu Negara, Temani Wapres Gibran Bertugas Curi Perhatian

"Versi saya itu ya. Tapi enggak tahu yang lain. Itu pengalaman saya, lebih cepat (habis) dan agak tenaganya agak kurang," sambungnya.

Menurutnya, pembatasan kuota BBM untuk SPBU swasta merugikan konsumen.

Ia menuntut ganti rugi materiil Rp1,1 juta dan immateriil Rp500 juta, karena mobilnya seharusnya menggunakan RON 98 (V-Power Nitro+).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kebijakan BBM swasta dianggap membatasi pilihan masyarakat dan berpotensi merugikan pengguna kendaraan dengan standar oktan tinggi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penggugat Bahli Keluhkan Konsumsi BBM di Mobilnya Lebih Boros

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ESDM   #BBM   #swasta   #Bahlil Lahadalia

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved