Tribunnews Update
Shell Absen Sidang Perdana Gugatan Kelangkaan BBM, Bahlil Dituntut Ganti Rugi Rp 500 Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana gugatan perdata terkait kelangkaan BBM yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025), diwarnai ketidakhadiran salah satu tergugat, yakni operator SPBU swasta Shell.
Dalam perkara ini, warga sipil bernama Tati Suryati menggugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, PT Pertamina (Persero), dan Shell Indonesia.
Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta yang dinilai merugikan masyarakat dan pelaku usaha.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahlil Digugat Soal BBM Langka, Shell Absen di Sidang Perdana
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Petral, Kini Diburu dan Masuk DPO
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik AS-Iran: Predator Laut Iran Buat Kapal Induk AS Mundur, AS Sulit Kendalikan Hormuz
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Polemik Motor SPPG, Purbaya Akui Miskomunikasi & Kecolongan, Pastikan Hentikan Pembelian di 2026
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Aktivis Rayakan Gencatan Senjata AS-Iran, Klaim Teheran Menang dalam Aksi Damai dan Dukungan Global
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.