Kamis, 23 April 2026

Tribunnews Update

Shell Absen Sidang Perdana Gugatan Kelangkaan BBM, Bahlil Dituntut Ganti Rugi Rp 500 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 21:51 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana gugatan perdata terkait kelangkaan BBM yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025), diwarnai ketidakhadiran salah satu tergugat, yakni operator SPBU swasta Shell.

Dalam perkara ini, warga sipil bernama Tati Suryati menggugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, PT Pertamina (Persero), dan Shell Indonesia. 

Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta yang dinilai merugikan masyarakat dan pelaku usaha.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahlil Digugat Soal BBM Langka, Shell Absen di Sidang Perdana

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved