Terkini Nasional
Tugas Berat! Mahfud MD Tantang Purbaya Bongkar Korupsi Emas 3,5 Ton dan TPPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap modus korupsi emas 3,5 ton dan pencucian uang Rp189 triliun.
Dengan begitu, Mahfud secara terbuka menantang Menteri Keuangan Purbaya untuk melanjutkan mengusut kasus besar tersebut.
Adapun pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya yang tayang Selasa (7/10).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebenarnya telah mengantongi data penting terkait kasus tersebut.
Ia menilai adanya ketidaksesuaian antara laporan transaksi yang dikeluarkan oleh Bea Cukai dan pihak pajak.
Menurut Mahfud MD, terdapat dugaan permainan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat terkait.
Baca: Mahfud Apresiasi Menkeu Purbaya Tangani Sendiri Ditjen Pajak dan Bea Cukai: Sumber Korupsi Terbesar
Ia menjelaskan bahwa laporan dari petugas Bea Cukai berbeda dengan laporan yang dibuat oleh petugas pajak ketika keduanya sama-sama diminta menemui pihak tersangka.
Namun, penyelidikan tersebut tidak berlanjut setelah Mahfud MD memutuskan mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi untuk maju sebagai calon dalam Pilpres 2024.
Sementara itu, kewenangan penyidikan kasus ini masih berada di tangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak, yang secara hukum berhak melakukan penyidikan secara mandiri.
Dalam pernyataan terbukanya, Mahfud MD juga menantang Menteri Keuangan Purbaya agar menuntaskan penyelidikan kasus tersebut.
Ia mengingatkan bahwa langkah Purbaya tidak akan mudah, sebab ia akan berhadapan dengan tekanan dari sejumlah pihak berpengaruh yang sebelumnya juga pernah mencoba mengintervensi dirinya saat menangani kasus itu.
(Tribun-Video/ Rima Anggi)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# TPPU # korupsi emas # Purbaya Yudhi Sadewa # Menkeu # Mahfud MD
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Mahfud MD Dibuat Geram soal Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Banyak Kejanggalan
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Geram! Mahfud MD Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Ada Banyak Kejanggalan: Kejaksaan Ceroboh
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Ungkap Eks Sekretaris MA akan Banding soal Vonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Terima Gratifikasi dan TPPU, Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp137,1 Miliar
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.