TRIBUNNEWS UPDATE
1000 Butir Pil Yarindo Beredar Ilegal di Karanganyar, 2 Orang Dibekuk Petugas di Sragen Jawa Tengah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap dua pelaku peredaran Pil Yarindo di Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (3/10/2025).
Tersangka pertama berinisial FS alias Mbolok (25) asal Dawung RT 01/RW 16, Gebyok, Mojogedang, Karanganyar.
Sedangkan tersangka kedua adalah JA alias Kecut (27) warga Turus RT 11, Karangpelem, Kedawung, Sragen.
Kedua tersangka mendapatkan keuntungan masing-masing dari jalinan kerja sama itu.
Supran menyebut bahwa Kecut mendapatkan keuntungan Rp 300.000 setiap satu toplesnya (1.000 butir), sedangkan Mbolok mendapatkan keuntungan Rp 3.200.000 setiap satu toplesnya (1.000 butir). (Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Edarkan Pil Yarindo di Karanganyar Secara Ilegal, Dua Orang Dibekuk Petugas
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Suasana Rumah Duka Almarhumah Rugaiya Usman Istri Wiranto, Pelayat Beri Penghormatan Terakhir
4 hari lalu
Tribunnews Update
Momen RI 1 Kaget 'Ditowel' Pasukan Pengamanan Yordania, Diingatkan saat Raja Abdullah II akan Hormat
4 hari lalu
Tribunnews Update
Momen Hangat Prabowo dan Raja Yordania Abdullah II, Saling Berbalas Hormat sebelum Tinggalkan RI
4 hari lalu
Tribunnews Update
KABAR DUKA: Rugaiya Usman, Istri Jenderal Purnawirawan Wiranto Wafat di Bandung, Dikenal Dermawan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Tim SAR Temukan 13 Jasad Korban Longsor Cilacap: 10 Orang Masih Dicari, Bau Tak Sedap Mulai Tercium
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.