Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Pelaku Pembunuhan Presenter TVRI Ditangkap, Mengaku Sakit Hati dengan Korban

Senin, 22 Juli 2019 14:23 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Kendari menangkap pelaku pembunuhan presenter TVRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Aditya pada Minggu (21/7/2019).

Pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati karena dilecehkan oleh korban.

Pelaku bernama Achfi Suhasim ditangkap di indekos kekasihnya, di Kelurahan Bande, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 3 sore.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan baju yang digunakan saat membunuh korban dan ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.

Pelaku disangkakan pasal 338 dan 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, presenter TVRI Sultra ditemukan tewas dengan luka robek dibeberapa bagian tubuhnya.

Korban yang sempat dilaporkan tidak pulang semalaman, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di selokan.

(Tribun-video.com)

ARTIKEL POPULER:

Presenter TVRI Sultra Ditemukan Tewas di Selokan, Banyak Luka Robek di Tubuh Korban

Motif Pembunuhan Presenter TVRI Abu Saila yang Ditusuk dan Dibuang ke Selokan

Motif Pembunuhan hingga Keterangan Istri Korban, Ini 4 Fakta Kasus Tewasnya Presenter TVRI

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved