Terkini Nasional
TAK HANYA SAHARA! Terkuak Nama Baru yang Dipolisikan Yai Mim, Ada Sosok Diusir saat KDM Bertamu
TRIBUN-VIDEO.COM - Perseteruan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim dengan tetangganya Nurul Sahara belum berakhir.
Perseteruan tersebut kian memanas setelah Yai Mim melayangkan laporan tambahan ke polisi.
Bahkan, nama-nama baru dalam pusaran konflik Yai Mim dan Nurul Sahara terungkap.
Konflik antara Yai Mim dengan tetangganya, Nurul Sahara di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur telah menjadi perhatian publik.
Yai Mim telah diperiksa selama dua jam oleh Penyidik Polresta Malang Kota terkait
kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya kepada pemilik akun TikTok @saharavibes.
Terkini, Yai Mim yang didampingi kuasa hukumnya, Agustian Anggi Siagian melayangkan dua laporan baru ke polisi.
Ada tujuh orang yang dilaporkan dalam dua laporan tambahan tersebut.
Anggota tim kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi mengungkapkan sosok yang dilaporkan termasuk Nurul Sahara, suami Sahara yakni Mohammad Shofwan serta Ketua RT dan Ketua RW setempat.
"Kemungkinan, jumlah yang dilaporkan bisa bertambah. Itu bergantung pada hasil pemeriksaan," ujar Fakhruddin Umasugi.
Nama baru yang dilaporkan yakni , Bagas Rizki Ferdiansyah, Helmi, Agil, Ramen alias Rini Mustofa, dan Andi Prasetyo, Wahyu dan kawan-kawan.
"Kita komandoi nanti akan melaporkan oknum," kata pengaracara Yai Mim, Feri dikutip dari TribunnewsBogor.
Selain laporan utama terkait pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan 2 laporan tambahan.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan persekusi yang ditujukan sekitar 5 orang, termasuk pemilik akun TikTok sahara vibes beserta suaminya, serta juga turut pihak RT dan RW setempat.
"Terkait dua laporan tambahan, yang pertama nama-nama yang sudah kita sebutkan kemarin kita masukan laporan," ujar Fahrudin Umasugi, anggota tim kuasa hukum lainnya.
Laporan kedua yang diajukan adalah dugaan penistaan agama. Sebagai informasi, untuk laporan penistaan agama, pasal yang diajukan Pasal 156a huruf a KUHP dan turut serta melakukan atau menyuruh melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP.
Sedangkan, untuk pelaporan persekusi, pasal yang dilaporkan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan atau paksaan.
Lalu Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan dengan maksud menakut-nakuti atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka atau rasa. Pasal ketiga Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah orang lain tanpa izin dengan melawan hukum.
Lalu pasal keempat Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, termasuk pembakaran benda-benda di rumah korban.
Terakhir ada Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan atau menyuruh melakukan tindak pidana.
"Untuk laporan tambahan ya berkaitan dengan penistaannya. Yang terkait dengan persekusi ada beberapa pasal memang. 167 dan yang sebagainya itu. Terus ada juga kita disitu kaitkan karena pelakunya lebih dari satu ada pasal 55," katanya.
Sedangkan Yai Mim menegaskan dirinya tidak akan mencabut laporannya terhadap Sahara.
"Perang melawan Sahara. Karena Sahara sudah memukul genderang perang. Saya pun memukul genderang perang. Saya menunjuk panglima Perang Agustin Anggi Siagian, saya katakan pada dia jangan mundur, lanjut, target perang adalah menang atau tidak kalah," ungkap Yai Mim dalam konferensi pers pada Senin (7/10/2025).
"Siap," ujar Anggi sang pengacara.
Diungkap Yai Mim, proses hukum terhadap Sahara akan terus berlanjut.
Yai Mim ogah mundur dari peperangannya dengan Sahara meskipun sudah ada permintaan maaf.
"Jangan mundur, kalau mundur kita akan terjadi perang saudara. Aku akan dimusuhi Arekmania. Kalau sampai Anggi mundur, musuh saya ganti jadi Arekmania. Kalau mba Sahara mundur, musuhnya adalah Madas," kata Yai Mim.
Yai Mim menjelaskan bahwa ada lebih dari sembilan orang yang akan ia polisikan.
"Yang disebutkan tadi masih banyak pihak yang kurang. Ada catatannya pada saya, siapa saja yang layak untuk dilaporkan. Banyak itu di antaranya Robert atau Faiz, pak Mujani ini justru sumber utamanya, Pak Mujani dan istri. Banyak pokoknya hampir seluruhnya," akui Yai Mim.
Baca: Aksi Yai Mim Adang Takmir Masjid yang Dulu Mengusirnya sambil Marah-marah, saat Ada Dedi Mulyadi
Sosok Ini Diusir Yai Mim Saat KDM Bertamu
Muhammad Imam Muslimin atau Yai Mim langsung membalas dendam saat kedatangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) ke rumahnya.
Yai Mim bahkan mengusir balik takmir masjid yang sebelumnya mengusir dirinya.
Bukan hanya takmir, Yai Mim juga menskakmat Ketua RW 9, Wahyu, yang sebelumnya ikut mendukung pengusiran dirinya..
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi datang ke rumah Yai Mim di Perumahan Joyogrand, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Saat KDM tiba, Yai Mim begitu heboh.
Ketika sedang menunjukan batas tanah miliknya, lalu ada seorang pria bertubuh gempal mengenakan kemeja putih lengan pendek dan kopiah.
"Ini ada Profesor Doktor Nur Hidayat ini, maaf jangan ke sini," kata Yai Mim dikutip dari TribunnewsBogor.
"Maaf anda jangan ke sini, ganggu nih nanti, ganggu nanti," tambahnya.
Bahkan Yai Mim sampai mengadang langkah pria tersebut.
"Maaf, maaf, sampean yang ngusir saya, jangan ke sini," katanya.
Yai Mim mengadu ke Dedi Mulyadi bahwa pria itulah yang mengusir dirinya.
"Dia yang ngusir saya. Dosen UB (Universitas Brawijaya) dia. Profesor Doktor Kiai Haji Nur Hidayat, takmir masjid, bendahara RT," katanya.
Menurutnya, Bendahara RT itu turut serta mengusir sambil marah-marah.
"Dialah yang ngusir saya sambil marah-marah," katanya.
Meski begitu Yai Mim mengatakan urusannya dengan Sahara sudah selesai.
"Tapi dengan mba Sahara sudah selesai, dengan pak Shofwan sudah selesai. Tadi pagi-pagi aku minta maaf, 'pak Shofwan sahabatku saudaraku yang selalu the king of kong," kata Yai Mim.
"Yang belum selesai dengan siapa ?" tanya KDM.
"Ndak ada," timpal Yai Mim. "Hidup ini harus selesai dengan siapapun," kata KDM.
Lalu muncul Ketua RW 9, Wahyu dari arah belakang Dedi Mulyadi.
Senasib dengan Nur Hidayat, Yai Mim pun langsung menskakmat Wahyu.
"Gak kenal saya dengan ini. Ini siapa ? Pak Wahyu yah. Pak Wahyu ini yang ngusir saya. Dia yang yang menyalahkan saya bahwa anda mengalami kesalahn fatal karena tidak punya KTP sini," katanya.
Wahyu mengatakan ia hanya menyarankan agar Yai Mim mengurus surat pindah.
"Saya menyarankan Anda untuk segera mengurus surat pindah ke sini," katanya.
"Tapi kenapa ketika diurus gak ditandangatani oleh RT sampean ?" tanya Yai Mim.
"Monggolah, karena komunikasi anda," kata Wahyu.
Dedi Mulyadi pun meminta agar surat tersebut segera ditandatangani.
"Sekarang tanda tanganin aja apa susahnya," katanya.
Namun begitu Yai Mim sudah memutuskan untuk pindah rumah.
"Gak akan aku udah gak boleh tinggal di sini," katanya.
Setelah diusir balik Yai Mim, Wahyu dan Nur Hidayat langsung menempel Dedi Mulyadi ketika akan bertemu Sahara di mushala.
Wahyu memastikan kepentingan Dedi datang hanya untuk memenuhi undangan.
Sementara Nur Hidayat menjelaskan status rumah di sana.
"Kavling Depag tuh sanas perumahan, milik pribadi-pribadi," kata Nur Hidayat sambil berbisik ke Dedi Mulyadi.
Ia juga bercerita bahwa sebenarnya asli dari Jawa Barat. Dia pindah ke pindah tahun 2014 lalu.
Baca: Dipersekusi Sahara Cs! Yai Mim Siap Polisikan 7 Antek-anteknya, Sakit Hati Diusir & Difitnah
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Cuma Sahara-Suami, Terkuak Nama Baru yang Dipolisikan Yai Mim, Ada Sosok Diusir Saat KDM Bertamu
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: TribunJakarta
Viral di Medsos
Dipersekusi Sahara Cs! Yai Mim Siap Polisikan 7 Antek-anteknya, Sakit Hati Diusir & Difitnah
1 hari lalu
Tribunnews Update
Garang Kritik Dedi Mulyadi, Kini Emak-emak Cengengesan Ketemu KDM, Setuju Donasi Rp 1.000 per Hari
1 hari lalu
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Puji Langkah Prabowo Pulangkan 30 Ribu Artefak dari Belanda: Diplomasi Luar Biasa
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.