Jumat, 10 Oktober 2025

Nasional

NGAMUK! Ketum Ormas Termul Desak Roy Suryo untuk Dipenjara, Firdaus Oiwobo Pasang Badan Bela Jokowi

Rabu, 8 Oktober 2025 13:35 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM — Ketua Umum Ormas Ternak Mulyono (Termul), Firdaus Oiwobo, secara terbuka menuntut Polda Metro Jaya agar Roy Suryo segera ditetapkan menjadi tersangka.

Diketahui, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifa terjerat dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Firdaus menilai, komentar Roy Suryo sudah melewati batas kritik dan bisa memicu kegaduhan publik.

Di sisi lain, Firdaus Oiwobo tampil vokal membela Jokowi, menyebut tudingan soal ijazah palsu sebagai bentuk fitnah politik yang tak berdasar.

Firdaus bahkan menantang pihak-pihak yang masih menggiring isu itu untuk membuktikan secara hukum, bukan hanya bersuara di media sosial.

Kini, ia pun mendorong agar penegakan hukum dalam kasus tersebut untuk tidak berlarut-larut dan segera menetapkan tersangka.

Baca: Salinan Ijazah Jokowi ke KPU Terkuak, Temuan Roy Suryo dengan Salinan Identik Langsung ke Bareskrim

"Cepat tetapkan tersangka Roy Suryo Cs jangan lama-lama dan tangkap dia. Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Firdaus seperti dikutip dari YouTube Rasis Infotainment yang tayang pada 4 Oktober 2025.

Firdaus menolak keras jika ada wacana penghentian penyidikan atau SP3 dalam kasus tersebut sehingga Roy Suryo Cs bebas dari jeratan hukum.

Ia bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya jika hal itu sampai terjadi.

"Kalau ada wacana SP3 enggak bisa. Ngamuk gua kalau SP3 gua kagak pulang gua di Polda Metro Jaya tidur nginep biarin berbulan-bulan. Kalau sampai SP3 Pak Kapolda Pak Asep (Irjen Asep Edi Suheri), saya bawa baju sama tenda. Gua demo dia kalau SP3," katanya.

Baca: Penggugat Ijazah Ultimatum Wapres! Beri Sinyal Damai, Ajukan Syarat Gibran Mundur dari Jabatannya

 

Firdaus meyakini bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan kubu Roy Suryo Cs sebagai tersangka.

Bahkan, nama Roy Suryo dan Rismon berpotensi besar menjadi tersangka.

"Saat ini sudah ada tersangkanya gua yakin banget tapi gua enggak menuduh ya, Rismon, Roy Panci, itu bakal jadi tersangka enggak lama lagi lah. Seminggu dua minggu lagi akan jadi tersangka," pungkasnya.

Firdaus Oiwobo menegaskan bahwa secara hukum, sekalipun dugaan ijazah palsu itu benar, Jokowi tetap kebal hukum.

Sebab, presiden ke-7 RI tersebut dilindungi konstitusi dan sejumlah peraturan perundang-undangan.

(*) 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketum Ormas Termul Minta Roy Suryo Dipenjara, Firdaus Oiwobo Terdepan Bela Jokowi Soal Ijazah Palsu

# NGAMUK # Ormas # Roy Suryo # Dipenjara # Firdaus Oiwobo # Pasang Badan # Jokowi # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #ngamuk   #Ormas   #dipenjara   #Roy Suryo   #Firdaus Oiwobo   #pasang badan   #Jokowi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved