Selasa, 7 Oktober 2025

Terkini Nasional

Sorotan pasca-Tragedi Al Khoziny: Menteri PU Beberkan Fakta, Baru 50 Ponpes yang Kantongi Izin

Senin, 6 Oktober 2025 19:07 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyebut hingga saat ini baru 50 pondok pesantren (ponpes) yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal ini disampaikan Dody menanggapi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Karena di seluruh Indonesia Raya hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum," ujar Dody, Minggu (6/10/2025).

Menurut data Kementerian Agama, terdapat 42.433 ponpes yang ada di Indonesia pada 2024-2025.

Dari jumlah tersebut, mayoritas berada di Pulau Jawa.

Baca: Penuh Haru, Cerita Tim SAR saat Evakuasi Santri Korban Selamat Ponpes Al Khoziny

Dikutip dari Kompas.com pada Senin (6/10/2025), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah istilah baru untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Perubahan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

Dody menjelaskan, lembaga yang berwenang mengurus PBG yakni Kemendagri dan Kemenag.

Disinggung terkait bangunan di Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU nanti akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Saat ini, fokus utama masih pada upaya pencarian para korban.

Hingga Senin (6/10/2025) pukul 07.00 WIB, santri yang meninggal dunia mencapai 53 orang.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan"

# Persetujuan Bangunan Gedung # Menteri Pekerjaan Umum # Dody Hanggodo # pondok pesantren Al Khoziny # Ponpes ambruk

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved