Selasa, 7 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Alasan Komdigi Bekukan Sementara Izin Live TikTok, Singgung soal Demo Akhir Agustus hingga Judol

Jumat, 3 Oktober 2025 19:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok. 

Komdigi beralasan TikTok melanggar kewajiban sebagai PSE Privat. 

Pengguna di Indonesia masih bisa mengakses aplikasi, namun fitur TikTok Live kini tak bisa lagi digunakan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar melalui keterangan resmi pada Jumat (3/10).

Alexander mengatakan pembekuan TDPSE ini dilakukan pemerintah terhadap TikTok karena TikTok dinilai tidak memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan langkah ini menjadi bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok hanyamemberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama demo 25-30 Agustus 2025. 

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” kata Alexander.

Baca: BREAKING NEWS: Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok Gegara Live Aksi Demo Akhir Agustus

Baca: Komdigi Bekukan TikTok, Diduga Monetisasi Live Streaming Bermuatan Judol & Demonstrasi Akhir Agustus

Selain itu, Alexander mengatakan dugaan monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas perjudian onlline. 

Saat dikonfirmasi, Wamen Komdigi Nezar Patria, juga membenarkan soal pembekuan Tiktok.

Sementara Juru Bicara TikTok buka suara terkait pembekuan sementara dari Komdigi. 

Manajemen TikTok mengatakan pihaknya menghormati setiap regulasi yang berlaku di negara tempatnya beroperasi. 

“TikTok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi,” ujar Juru Bicara TikTok

Dari percobaan yang dilakukan oleh redaksi Tribun Video, fitur live streaming tidak bisa digunakan oleh akun TikTok resmi Tribunnews.

Namun live streaming masih bisa dilakukan di akun pribadi. 
 
(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komdigi Hentikan Sementara Izin TikTok, Berikut Alasan hingga Layanan Apa yang Dibekukan

#tiktok #livetiktok #komdigi #livetiktokdibekukan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Komdigi   #live   #TikTok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved