Rabu, 29 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ultimatum Relawan Jokowi ke Mabes Polri & DPR Kasus Ijazah Palsu, Keras Sebut Roy Suryo Cs Teroris

Jumat, 3 Oktober 2025 14:55 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Relawan Jokowi melayangkan ultimatumnya pada DPR dan  Mabes Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik persoalan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Relawan Jokowi itu menyebut Roy Suryo Cs adalah teroris dan harus segera ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pernyataan sikapnya, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan menyebut bahwa perbuatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar adalah tindakan terorisme.

“Mengutuk  keras tindakan teroris Tifa, Roy dan Rismon serta kawan-kawannya yang terus-menerus menyebarkan narasi sesat sehingga menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Keempat menganggap tuduhan teroris terhadap Gibran sebagai upaya pembunuhan karakter politik yang berbahaya,” ujar Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Baca: Rocky Gerung Sentil Jokowi seusai Bertemu Abu Bakar Baasyir: Cemas Dia, Tak Punya Lagi Backup

Mereka pun mendesak agar polisi segera menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka.

“Jangan ada pembiaran terhadap penyebaran informasi bohong,” kata Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Relawan juga akan bersurat ke Mabes Polri dan DPR jika dalam 14 hari tak ada kejelasan hukum.

Aksi demontrasi juga disiapkan sebagai bentuk desakan.

“Aksi ini lahir dari niat membangun bangsa. Kami akan turun jika proses hukum terus mandek,” ujarnya.

Baca: Jokowi Bertemu Abu Bakar Baasyir, Rocky Gerung Sentil Keras Sebut Jokowi Cemas Hilang Backup Politik

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Eks Wamendes Paiman Rahardjo, kuasa hukumnya Farhat Abbas, Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik, dan sejumlah relawan lainnya.

Kasus ijazah palsu Jokowi sendiri sudah berjalan lebih dari 5 bulan lamanya.

Polda Metro Jaya sudah memeriksa total 49 saksi termasuk terlapor, pelapor dan saksi ahli. (Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Cs Belum Tersangka, Relawan Jokowi Ultimatum Mabes dan DPR

Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda 
Editor: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Nila
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #Mabes Polri   #Roy Suryo   #ultimatum

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved