Live Update
Romahurmuziy Tolak SK Menkumham yang Sahkan Mardiono Sebagai Pimpinan PPP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas mengeluarkan surat keputusan (SK) kepemimpinan Mardiono di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Supratman menegaskan bahwa dirinya sudah menandatangani langsung surat itu, setelah PPP mengirimkan berkas pendaftaran SK Kepengurusan pada Senin (30/9/2025).
Kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10), kubu Mardiono dan Supratman langsung melakukan sistem administrasi badan hukum pasca pendaftaran.
Surat itu kemudian langsung dilakukan pengecekan berdasarkan AD/ART partai, yang mengacu pada hasil Muktamar PPP ke-IX di Makassar yang lalu.
Menurut Supratman hasil awal penetapan Ketum PPP masa bakti 2025-2030 tersebut tidak berubah.
Maka demikian, ia melakukan penandatanganan terhadap SK pengesehan kepengurusan oleh Mardiono.
Kemudian merespons SK dari Menkum, pihak Agus Suparmanto melalui Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy (Rommy) dan beberapa pihak lain, menyatakan penolakan terhadap keputusan Menkum pada Kamis (2/10).
Baca: Prabowo Perintahkan Dapur MBG Wajib Pakai Rapid Test seperti SPPG Polri untuk Cegah Keracunan Massal
Mereka menilai SK Menkum cacat hukum karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017.
Adapun hal itu dipicu dari tidak adanya "Surat Keterangan tidak dalam perselisihan internal Partai Politik" dari Mahkamah Partai.
Rommy juga menilai klaim aklamasi Mardiono dalam Muktamar X PPP tidak pernah terjadi.
Sebab muktamirin secara konstitusional sudah memutuskan Agus Suparmanto sebgai Ketua Umum PPP.
Keputusan itu bahkan sudah didukung oleh para ulama yang menolak PPP di bawah kepemimpinan Mardiono.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
#ppp #mardiono #romahurmuziy #sk #muktamar
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
SK PPP Terbaru Umumkan Mardiono Jadi Ketua Umum, Rusman Yaqub Wakil Bendahara Umum DPP 2025-2030
Rabu, 8 Oktober 2025
Nasional
Mahkamah Partai Jelaskan Akhir Dualisme PPP Berakhir: Ada Potensi Mardiono Ancam Teman-Teman DPC
Selasa, 7 Oktober 2025
Tribunnews Update
Mahkamah Partai Bongkar Alasan Dualisme PPP Berakhir: Ada Potensi Mardiono Mengancam Teman-Teman DPC
Senin, 6 Oktober 2025
Tribunnews Update
Akhir Konflik PPP Mardiono Vs Suparmanto, Bersama Memimpin Partai sebagai Ketum dan Waketum
Senin, 6 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.