Jumat, 10 Oktober 2025

Tribunnews Update

Kepala BGN Dadan Hindayana Desak Program Makan Bergizi Gratis Dijamin Lewat Undang Undang Permanen

Kamis, 2 Oktober 2025 08:31 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mendukung penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak terikat masa jabatan pemerintahan.

Ia menilai cara paling tepat untuk menjamin keberlanjutan program tersebut adalah dengan regulasi di tingkat undang-undang.

Mengutip dari Tribunnews pada (1/10) menurut Dadan, MBG seharusnya menjadi kebutuhan berkelanjutan masyarakat.

Bukan sekadar kebijakan yang bisa berubah ketika kepemimpinan berganti.

Baca: Ratusan Warga Protes Kilang Minyak Pertamina di Dumai Sering Meledak: Siapa yang Tanggung Jawab?

Baca: Purbaya Keras! Sentil Pertamina Malas Bangun Kilang: Subsidi Membengkak, APBN Bisa Jebol!

"Ini kan jangka panjang ya, dan di beberapa negara yang sekarang program sudah jalan itu, dan tidak terbatas oleh periode pemerintahan," kata Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Ia menyebut jika masyarakat menilai program itu bermanfaat, maka jalan terbaik adalah menguatkannya lewat aturan hukum permanen.

Selain itu, Dadan menegaskan program MBG juga harus dimasukkan ke kurikulum sekolah.

Tujuannya untuk membangun pola hidup sehat sejak dini dan menjadikannya bagian dari pendidikan jangka panjang.

Ia mengungkapkan BGN sudah menyiapkan peta jalan pengembangan MBG, yang tidak hanya fokus pada pemberian makanan, tetapi juga pada edukasi.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala BGN Dukung Penguatan Program MBG Lewat Pembentukan Undang-Undang

    
# Kepala BGN Dadan Hindayana # makan bergizi gratis # pemerintahan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved