Jumat, 3 Oktober 2025

Tribunnews Update

Gibran Rakabuming Mangkir Sidang Mediasi Gugatan Rp 125 T, Subhan Tak Minta Wapres Bawa Ijazah Asli

Rabu, 1 Oktober 2025 14:59 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - subhan Palal, penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menyesalkan ketidakhadiran sang wapres saat sidang mediasi.

Diketahui, sidang mediasi itu dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (29/9/2025).

Subhan Palal yang menolak untuk berdamai mengaku kecewa lantaran Gibran tak hadir langsung.

Karena terjadi kebuntuan, majelis hakim memutuskan menunda sidang mediasi ke Senin (6/10/2025).(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Penggugat Ogah Damai karena Gibran Tak Hadir, Sidang Mediasi Gugatan Rp125 T di PN Jakpus Ditunda

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Warta Kota

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved