Tribunnews Update
Gibran Rakabuming Mangkir Sidang Mediasi Gugatan Rp 125 T, Subhan Tak Minta Wapres Bawa Ijazah Asli
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - subhan Palal, penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menyesalkan ketidakhadiran sang wapres saat sidang mediasi.
Diketahui, sidang mediasi itu dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (29/9/2025).
Subhan Palal yang menolak untuk berdamai mengaku kecewa lantaran Gibran tak hadir langsung.
Karena terjadi kebuntuan, majelis hakim memutuskan menunda sidang mediasi ke Senin (6/10/2025).(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Penggugat Ogah Damai karena Gibran Tak Hadir, Sidang Mediasi Gugatan Rp125 T di PN Jakpus Ditunda
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Ombudsman RI Temukan Potensi Afiliasi Politik dalam Program MBG, Yeka: Pengelolaan Harus Transparan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pesta Pernikahan Berujung Petaka, Pemain Musik Dipukul Pakai Kursi seusai Aksi Panggung Selesai
1 hari lalu
Tribunnews Update
Satgas Damai Cartenz Bekuk Anggota KKB Pemasok Amunisi di Puncak Jaya, Barang Bukti Diamankan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Tak Hanya Italia & Spanyol, Drone Turki Ikut Kawan Konvoi Global Sumud Flotilla Menuju Gaza
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.