Terkini Nasional
Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran Tolak Damai, Minta Wapres Mundur dan Sekolah Lagi
TRIBUN-VIDEO.COM - Penggugat ijazah SMA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal mengatakan dirinya menolak damai atas gugatannya Rp125 triliun kepada eks Walikota Solo itu.
Ia mengatakan berpeluang damai jika Wapres Gibran mundur.
"Saya berkali-kali menyatakan, karena ini adalah cacat bawaan, bagaimana saya bisa damai, bukan saya yang damai. Maka dia (Gibran) yang harus berdamai, satu-satunya cara, mundur," kata Subhan kepada awak media setelah mediasi pertama atas ijazah sekolah SMA Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).
Baca: Kepala SMPN1 Surakarta Bungkam Dokter Tifa dengan Pastikan Gibran Alumni Sekolahnya: Ijazah Ada
Kemudian diungkapkannya Wapres Gibran bisa sekolah lagi. Tetapi tidak ada aturan yang mengakomodir hal itu.
"Menurut saya cacat bawaan di pendidikannya. Itu pendidikannya syarat subjektif. Jadi kalau itu nanti bisa diselesaikan dengan cara apa? Ya sekolah lagi, kan gitu. Nah itu terlanjur, menurut saya pendidikannya nggak cukup, Undang-Undang nggak cukup memenuhi itu," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penggugat Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Tolak Damai, Minta Wapres Sekolah Lagi
# Subhan Palal # Gibran Rakabuming Raka # Wakil Presiden # ijazah
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Bonatua Bongkar Kejanggalan Cari Salinan Ijazah Jokowi: 17 Kali Diarsipkan, Tapi Dokumen Nihil
Jumat, 17 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bonatua Silalahi Diancam "Potong Leher" Gegara Ungkap Ijazah Jokowi: Cemen! Telpon Gak Diangkat
Jumat, 17 Oktober 2025
Tribunnews Update
Sejumlah Mahasiswa Datangi Wapres Gibran saat Kunker di Maluku Utara, Serahkan 8 Poin Tuntutan
Kamis, 16 Oktober 2025
Roy Suryo Cs Datangi Kemendikdasmen: Desak Cabut SK Kelulusan Gibran
Kamis, 16 Oktober 2025
Tribunnews Update
Didampingi Gubernur Sherly, Wapres Gibran Disambut Meriah oleh Warga saat Kunjungi Maluku Utara
Kamis, 16 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.