Selasa, 28 Oktober 2025

Terkini Nasional

Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran Tolak Damai, Minta Wapres Mundur dan Sekolah Lagi

Rabu, 1 Oktober 2025 10:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penggugat ijazah SMA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal mengatakan dirinya menolak damai atas gugatannya Rp125 triliun kepada eks Walikota Solo itu.

Ia mengatakan berpeluang damai jika Wapres Gibran mundur.

"Saya berkali-kali menyatakan, karena ini adalah cacat bawaan, bagaimana saya bisa damai, bukan saya yang damai. Maka dia (Gibran) yang harus berdamai, satu-satunya cara, mundur," kata Subhan kepada awak media setelah mediasi pertama atas ijazah sekolah SMA Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).

Baca: Kepala SMPN1 Surakarta Bungkam Dokter Tifa dengan Pastikan Gibran Alumni Sekolahnya: Ijazah Ada

Kemudian diungkapkannya Wapres Gibran bisa sekolah lagi. Tetapi tidak ada aturan yang mengakomodir hal itu.

"Menurut saya cacat bawaan di pendidikannya. Itu pendidikannya syarat subjektif. Jadi kalau itu nanti bisa diselesaikan dengan cara apa? Ya sekolah lagi, kan gitu. Nah itu terlanjur, menurut saya pendidikannya nggak cukup, Undang-Undang nggak cukup memenuhi itu," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penggugat Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Tolak Damai, Minta Wapres Sekolah Lagi

# Subhan Palal # Gibran Rakabuming Raka # Wakil Presiden # ijazah

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved