Kamis, 2 Oktober 2025

Tribun-Video Update

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Sang Pengacara Menganggap Tidak Sah: "Kami walk out"

Rabu, 1 Oktober 2025 09:08 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Razman Nasution diketahui divonis 1,5 tahun penjara atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris sejak (10/5/2022).

Mengutip Kompas.com pada (1/10), lantas dalam sidang putusan yang digelar (30/9/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sang pengacara, Rahmat Riyadi, menyatakan walk out.

Mengingat, pembacaan putusan vonis tersebut dianggap tidak sah karena tanpa kehadiran kliennya, Razman.

Baca: Bedu Sepakat Bercerai dengan Sang Istri, Serahkan Semua Harta termasuk Mobil dan Rumah

Baca: Emak-emak Ngamuk Siram BBM ke Polisi di Polres Sragen, Tak Terima Disebut ODGJ: Aku Bakar Mulutnya

"Kami walk out," ucap Rahmat sambil meninggalkan ruang sidang.

Rahmat menyebut bahwa Razman sedang menjalani pengobatan di luar negeri sehingga tak mungkin untuk hadir dalam persidangan.

"Bukan sakit sederhana karena ada kondisi penyumbatan di saraf otak. Sidang putusan menolak dibacakan," tegas Rahmat.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Drama Sidang Vonis Razman: Pengacara Walk Out, Putusan Dianggap Tidak Sah

    
# Razman Nasution # vonis penjara # pengacara 

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved