Tribun-Video Update
Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Sang Pengacara Menganggap Tidak Sah: "Kami walk out"
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Razman Nasution diketahui divonis 1,5 tahun penjara atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris sejak (10/5/2022).
Mengutip Kompas.com pada (1/10), lantas dalam sidang putusan yang digelar (30/9/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sang pengacara, Rahmat Riyadi, menyatakan walk out.
Mengingat, pembacaan putusan vonis tersebut dianggap tidak sah karena tanpa kehadiran kliennya, Razman.
Baca: Bedu Sepakat Bercerai dengan Sang Istri, Serahkan Semua Harta termasuk Mobil dan Rumah
Baca: Emak-emak Ngamuk Siram BBM ke Polisi di Polres Sragen, Tak Terima Disebut ODGJ: Aku Bakar Mulutnya
"Kami walk out," ucap Rahmat sambil meninggalkan ruang sidang.
Rahmat menyebut bahwa Razman sedang menjalani pengobatan di luar negeri sehingga tak mungkin untuk hadir dalam persidangan.
"Bukan sakit sederhana karena ada kondisi penyumbatan di saraf otak. Sidang putusan menolak dibacakan," tegas Rahmat.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Drama Sidang Vonis Razman: Pengacara Walk Out, Putusan Dianggap Tidak Sah
# Razman Nasution # vonis penjara # pengacara
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris Beri Sindiran Keras pada Razman Nasution atas Vonis 18 Bulan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kritik Tajam Hotman Paris ke Menkeu Purbaya soal Tarik Dolar WNI di Luar Negeri: Siapa Mau Pak?
Senin, 22 September 2025
Tribun-Video Update
Sosok Gibran Rakabuming Raka, Utus 3 Pengacara dalam Gugatan yang Dituntut Bayar Rp125 Triliun
Senin, 15 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.