Minggu, 12 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

LIVE: Pengacara Walk Out Tolak Sidang Putusan hingga Razman Divonis 1,5 Tahun di Kasus Hotman Paris

Selasa, 30 September 2025 15:41 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Razman Nasution walk out dari ruang persidangan menolak putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris di PN Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).

Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Razman Nasution ke persidangan.

Namun jaksa menyatakan Razman tidak dapat hadir lantaran tengah menjalani perawatan kesehatan di Penang, Malaysia.

Bahkan Majelis Hakim memutuskan persidangan tetap dilanjutkan tanpa kehadiran terdakwa.

Mendengar hal itu, kuasa hukum Razman protes dan memilih walk out dari ruangan sidang.

Sementara itu, terdakwa Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris.

Adapun vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan di PN Jakarta Utara.

Dalam amar putusannya, Hakim menyatakan Razman terbukti melakukan tindak pidana mentransmisikan informasi elektronik yang menghina secara berlanjut.

Selain pidana penjara, Razman dijatuhi denda Rp 200 juta, namun jika denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan 4 bulan kurungan penjara.

Di sisi lain, Hotman Paris menilai hakim berwenang menjatuhkan vonis meskipun Razman tidak hadir lantaran pemeriksaan telah selesai.

Vonis dapat dijatuhkan lantaran seluruh pemeriksaan, saksi, bukti, dan pembelaan telah selesai dalam persidangan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Razman Nasution Walk Out, Tolak Sidang Putusan Dilaksanakan


Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved