Rabu, 1 Oktober 2025

Tribunnews Update

Cegah Keracunan Massal Program MBG, Pemkot Tegal Kerahkan Puskesmas Jadi Garda Depan Pengawasan

Senin, 29 September 2025 08:04 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, dilaporkan memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan puskesmas.

Ketua Satgas MBG Kota Tegal yang juga Sekda, Agus Dwi Sulistyanto, menegaskan puskesmas wajib mendeteksi dini potensi masalah di lapangan.

Ia menilai langkah antisipasi diperlukan meski belum ada kasus keracunan di wilayahnya, pada Minggu (28/9/2025).

Menurut Agus, puskesmas memiliki peran penting dalam menjaga komunikasi erat dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dapur MBG di tiap wilayah.

Baca: Mensesneg Tanggapi Pencabutan ID Pers Istana Milik Jurnalis CNN Indonesia seusai Bertanya soal MBG

Baca: Buntut Kasus Keracunan MBG, Prabowo Perintahkan Tutup Sementara SPPG Bermasalah untuk Dievaluasi

Ia menekankan, tugas puskesmas bukan hanya penanganan keracunan massal, tetapi juga mitigasi risiko sejak awal.

Agus menambahkan edukasi kepada anak sekolah penerima manfaat MBG sangat dibutuhkan.

Satu di antaranya dengan mengenalkan ciri makanan yang tidak layak konsumsi.

Ia menegaskan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah ditindaklanjuti.

Pihaknya juga baru-baru ini menggelar rapat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan rumah sakit, puskesmas, dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Keracunan Massal, Pemkot Tegal Libatkan Puskesmas Awasi Program MBG"

    
# Cegah # keracunan # MBG # Pemkot Tegal # Puskesmas # Pengawasan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Cegah   #keracunan   #MBG   #Pemkot Tegal   #Puskesmas   #Pengawasan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved