Senin, 25 Mei 2026

Tribunnews Update

Pasrah Ditilang! Ini Alasan Mobil Double Cabin Sule Kena Tilang Petugas Dishub hingga Viral

Jumat, 26 September 2025 20:33 WIB
Tribun Tangerang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial, mobil double cabin milik pelawak Sule diberhentikan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Jakarta Selatan.

Bahkan petugas Dishub sempat menyita surat-surat kendaraanya karena dianggap tidak bisa menunjukan surat KIR.

Dalam video yang beredar Sule bahkan sempat menemui para petugas yang sempat membawa surat-surat kendaraanya.

Sule pun menerangkan bahwa ia lupa keberadaan surat tersebut, apakah berada di mobil atau dirumah.

Kemudian, petugas Dishub mengecek surat-surat kendaraan milik Sule itu, ia juga menyebut di website online kendaraan milik ayah Rizky Febian tersebut tidak ada surat KIR.

Sule kebingungan mengenai data surat KIR kendaraannya tidak ada di online.

Ia pun pasrah dan meminta petugas tilang kendaraannya.

Sule pun menanyakan operasi apa yang dilakukan oleh Dishub. 

Petugas pun menjawab sedang melakukan Operasi Lintas Jaya.

Kemudian, Sule menyerahkan sebuah surat kepada petugas, yang dirasa itu surat KIR nya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap bahwa tidak ada prosedur yang dilanggar petugas saat memeriksa dokumen kendaraan Sule.

Saat itu, petugas melakukan proses pengcekan uji berkala KIR mobil double cabin Sule dan ternyata masa berlakunya telah berakhir sejak bulan Maret.

Syafrin menyebut, mobil yang ditilang saat dikendarai Sule memang diwajibkan melakukan uji berkala KIR per 6 bulan sekali.

(Tribun-Video.com/Tribuntangerang.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Mobil Double Cabin Milik Sule Kena Tilang di Jaksel, Ini Penjelasan Dinas Perhubungan DKI

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribun Tangerang

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved