Caleg DPD yang Digugat karena Foto Terlalu Cantik Datangi Sidang: Biar Bisa Bandingkan Wajah Saya
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon anggota DPD NTB Evi Apita Maya yang digugat ke Mahkamah Konstitusi karena mengedit foto terlalu berlebihan, kedapatan hadir di muka persidangan agenda mendengar jawaban Termohon, pihak terkait dan Bawaslu.
Evi sengaja datang karena ingin menyudahi keributan yang sempat ramai di media massa, sekaligus pembuktian kepada masyarakat luas dan Hakim Konstitusi bahwa tak ada yang berbeda dari penampilan di pasfoto dengan aslinya.
"Tuduhan itu saya sangkal dengan kehadiran saya di sini. Jadi dari pada ribut, dan untuk membuktikan secara langsung, secara subjektif orangnya dateng, dan masyarakat bisa menilai, terutama hakim bisa menilai," ungkap Evi sebelum memasuki ruang sidang panel III, Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Calon DPD NTB nomor urut 26 itu juga mengaku heran dengan gugatan Pemohon yakni calon anggota DPD NTB Farouk Muhammad karena mempersoalkan editan pasfoto dirinya di surat suara dan alat peraga kampanye.
Dalam gugatannya, Farouk Muhammad mendalilkan bahwa akibat dari editan pada pasfoto Evi menjadi nampak cantik dan menarik, berdampak pada tingginya perolehan suaranya di NTB.
Evi disebut menipu masyarakat dan merugikan calon anggota DPD NTB lainnya atas perbuatan tersebut.
Padahal, Evi sendiri tidak mengetahui apa saja kadar batasan pengeditan foto sehingga bisa disebut "berlebihan".
"Saya nggak tau batasan berlebihan itu seperti apa. Yang jelas namanya kita ingin tampil, ingin memberikan foto terbaik, kita punya persiapan matang," ungkapnya.
"Padahal ukuran cantik itu subjektif," imbuh dia.
Maka, supaya menyelesaikan permasalahan ini baik di persidangan maupun perbincangan di tengah publik, Evi hadir untuk memberikan jawaban selaku pihak terkait.
"Nah dengan saya hadir di depan sidang, saya sebagai pihak terkait bagian kita untuk memberikan jawaban. Makanya saya hadir disini supaya tidak capek," ungkap Evi.(*)
Reporter: Danang Triatmojo
Videografer: Danang Triatmojo
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
PDIP Tolak Move On dari Kecurangan Gibran, Singgung Nepobaby Privilege Anak Jokowi Ubah Putusan MK
Sabtu, 30 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Resmi, MK Putuskan Parpol Bisa Gugur Jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan, Gagal Ikut Pemilu
Senin, 25 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dinilai Janggal, Keluarga Korban Pembunuhan Kacab BUMN Akan Gugat Aturan Peradilan Militer ke MK
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
KPK Nilai Monopoli Hitung Kerugian Negara oleh BPK Hambat Penanganan Korupsi di Indonesia
Kamis, 21 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.