Rabu, 1 Oktober 2025

Tribunnews Update

KPU Selidiki Klaim Subhan soal Pendidikan Terakhir Gibran Diganti Jadi S1, Sebut Tak Ada Manipulasi

Selasa, 23 September 2025 14:56 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, buka suara terkait klaim dari advokat, Subhan Palal, soal pendidikan terakhir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah diganti menjadi S1.

Adapun Subhan merupakan penggugat ijazah SMA milik Gibran dan meminta ganti rugi sebesar Rp125 triliun jika gugatannya itu terbukti.

Gugatannya tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan telah memasuki sidang ketiga, pada Senin (22/9/2025) hari ini.

Sementara, klaim itu disampaikan Subhan dalam sidang hari ini. Dia menyebut KPU telah merubah informasi riwayat pendidikan Gibran di situs resminya di tengah gugatan yang sedang dilakukannya.

Kembali lagi kepada Idham, dia menuturkan pihaknya bakal menyelidiki klaim dari Subhan tersebut.

"Terkait perubahan isian atau input di bagian 'Pendidikan Terakhir' di tampilan profil cawapres di website info pemilu KPU, kini KPU sedang mendalaminya," kata Idham kepada Tribunnews.com, Senin sore.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Bakal Selidiki Klaim Subhan soal Pendidikan Terakhir Gibran Diganti Jadi S1

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: alfin wahyu
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved