Tim Pakar: Kasus e-KTP hingga Wisma Atlet Berpotensi Serangan Balik terhadap Novel Baswedan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim pakar gabungan pengungkapan kasus Novel Baswedan menemukan indikasi motif penyiraman air keras terkait upaya balas dendam.
Anggota Tim Pakar TGPF Nur Kholis mengungkapkan ada dugaan enam kasus korupsi yang ditangani Novel menjadi alasan Novel disiram air keras menjadi pemicu balas dendam.
"Melakukan pendalaman probabilias motif sekurang-kurangnya 6 kasus high profile yang ditangani oleh korban Novel. Kasus kasus tersebut berpotensi serangan balik atau balas dendam karena adanya penggunaan kewenangan berlebihan," ujar Nur Kholis di Bareskrim Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Dirinya mengungkapkan ada lima kasus diantaranya terkait kasus korupsi yang ditangani Novel sebagai penyidik KPK. Sementara kasus lainnya saat Novel masih menjadi anggota Polri.
"Satu, kasus E-KTP. Kedua kasus mantan ketua MK Achil Mochtar (kasus daging sapi), kasus Sekjen Mahkamah Agung, Kasus Bupati Buol, dan lima kasus wisma atlet. Satu lagi ini kasus yang tidak dalam penanganan KPK tetapi memiliki potensi. Kasus ini mungkin tidak terkait pekerjaan beliau dan teman-teman di KPK. Tapi mungkin ini terkait beliau, yakni kasus burung walet di Bengkulu," tutur Nur Kholis.
"Semua kasus ini mesti didalami, karena rata-rata kasus teman-teman di KPK kasus high profile," tambah Nur Kholis.
Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Ketika itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Untuk mengusut kasus itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada 8 Januari 2019. Namun, hingga 7 Juli 2019 kasus belum juga terang.
Tim itu, merujuk Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian, tenggat waktu kerjanya yaitu pada 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.(*)
Reporter: Fahdi Fahlevi
Videografer: Fahdi Fahlevi
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
TGB Bungkam saat Kembali Diperiksa Kejaksaan Tinggi Terkait Dugaan Korupsi NTB Convention Center
4 hari lalu
Live Update
Polisi Tetapkan Eks Sekwan & Bendahara DPRD Bengkulu Utara Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Pengendara Motor di Sukabumi Sasar Ibu & Anak Siram Air Keras hingga Melepuh dan Alami Luka Bakar
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.