Sabtu, 11 Oktober 2025

Terkini Nasional

Terkuak! Uang Ustaz Khalid yang Dikembalikan ke KPK Bukan Suap, Ternyata Percepatan Berangkat Haji

Jumat, 19 September 2025 19:28 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang yang diserahkan Khalid Basalamah adalah uang percepatan pemberangkatan haji khusus yang pernah disetor ke oknum Kementerian Agama (Kemenag).

Dia mengatakan, Khalid diperas agar calon jemaah bisa langsung berangkat haji khusus meski baru daftar.

“Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Baca: Skandal Kuota Haji: 400 Travel Disorot, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

“Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada,” sambungnya.

Asep mengatakan, permintaan uang tersebut tak hanya dilakukan oknum Kemenag, tetapi juga pihak travel penyelenggara haji.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK untuk Percepat Berangkat Haji"

# kuota haji # Khalid Basalamah # Kemenag # KPK

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Kompas.com

Tags
   #KPK   #Kemenag   #Khalid Basalamah   #kuota haji

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved