Senin, 27 Oktober 2025

Regional

Nasib Walkot Prabumulih: Ditegur Mendagri, Disanksi Partai, KPK Cek Kekayaan Rp 17 Miliar

Jumat, 19 September 2025 15:25 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib yang harus diterima Wali Kota Prabumulih, Arlan buntut hebohnya kabar mencopot Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

Walkot Arlan sebelumnya viral menjadi bahan perbincangan setelah beredar kabar dirinya mencopot Roni dari jabatannya.

Adapun isu pencopotan karena Roni menegur anak dari Arlan yang membawa mobil ke sekolah.

Meski sudah dibantah, Arlan tetap minta maaf karena mengakui sudah membuat gaduh akibat isu pencopotan Roni.

Berikut sejumlah hal yang harus dilalui Arlan buntut kabar pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih:

1. Bikin Video Klarifikasi

Arlan pertama kali menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi pada Selasa (16/9/2025).

Arlan didampingi Wakil Walikota Franky Nasril dan jajaran pejabat lainnya Kota Prabumulih.

Ia memohon maaf kepada Roni dan kepada seluruh masyarakatnya.

"Saya selaku Wali Kota Prabumulih menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat kota Prabumulih," ungkap Arlan, dikutip dari video yang beredar.

Arlan menegaskan, kabar yang menyebut pencopotan Roni adalah hoaks. 

Baca: Wali Kota Prabumulih Ditegur Kemendagri Buntut Copot Kepala SMPN 1 Roni Adiansyah, Kena Sanksi Berat

2. Ditegur Mendagri

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, polemik Arlan sudah mendapatkan atensi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Tito pun sudah memberikan teguran dan menyiapkan sanksi untuk Wali Kota Prabumulih itu.

3. Disanksi Partai Gerindra

Arlan dalam kesempatan yang sama mengaku sudah ditegur Ketua DPD Gerindra Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi

"Saya sudah ditelepon beberapa kali dari Ibu Ketum, Ketua Partai Gerindra, Provinsi Sumatera Selatan, sudah menegur saya," katanya.

Partai Gerindra, kata dia memintanya untuk tidak mengulangi perbuatan.

"Disitu juga saya diberikan sanksi-sanksi juga. Tapi, ini kelanjutan saya dipanggil setelah pulang dari sini, Pak," katanya.

4. KPK Ikut Turun Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut turun tangan akan memeriksa harta kekayaan milik Arlan.

Lembaga antirasuah itu memastikan akan memeriksa ulang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan yang nilainya mencapai Rp 17 miliar.

KPK ingin memastikan harta kekayaan Arlan sudah sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kabar tersebut.

(Tribun-Video.com/TribunLampung.co.id)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul KPK Cek Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Imbas Heboh Pencopotan Kepsek

# Wali Kota Prabumulih # Arlan # kepala sekolah # SMPN 1 Prabumulih # Roni Ardiansyah # LHKPN

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved