Jumat, 1 Mei 2026

Nasional

BEGINI REAKSI Kemenkeu soal Menteri Purbaya Digugat Tutut Soeharto ke PTUN

Kamis, 18 September 2025 16:54 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar mengejutkan datang dari putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau yang akrab disapa Tutut Soeharto.

Ia melayangkan gugatan kepada Menteri Keuangan yang baru saja dilantik, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dikutip dari Kompas.com, gugatan tersebut terdaftar di PTUN Jakarta pada Jumat (12/9/2025).

Namun, detail dan klasifikasi gugatan tersebut belum dijabarkan secara perinci pada laman resmi pengadilan.

Menurut pemberitaan WartaKotalive.com, Tutut menggugat Purbaya gara-gara dicegah ke luar negeri untuk mengurus piutang negara.

Rencananya, agenda pemeriksaan persiapan terhadap berkas gugatan Tutut akan dibacakan majelis hakim pada Selasa (23/09/2025).

Baca: BARU JABAT SEPEKAN, Purbaya Digugat Tutut Soeharto ke Pengadilan, Ini Penyebabnya

Baca: Rocky Gerung Kritik Keras Prabowo Seusai Naiikan Jabatan Qodari: Gak Ngerti Demokrasi

Sementara itu, Kementerian Keuangan mengaku belum menerima surat terkait gugatan yang dilayangkan Tutut kepada Purbaya.

Bahkan, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengaku belum tahu soal apa gugatan tersebut.

"Belum tahu (soal apa). Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu," kata Deni.

Saat ini, Tutut Soeharto merupakan seorang pengusaha.

Ia juga sempat menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) pada 1998 di bawah masa pemerintahan Soeharto.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Karena Dilarang ke Luar Negeri Urus Piutang Negara


 
 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Kemenkeu   #Purbaya   #Soeharto   #PTUN

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved