Kamis, 16 April 2026

Tribunnews Update

Kompolnas Klarifikasi dan Telusuri Isu Dugaan Perselingkuhan yang Seret Irjen Krishna Murti

Rabu, 17 September 2025 19:22 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan menindaklanjuti isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi resmi dari Polri mengenai kabar yang beredar luas di media sosial tersebut.

Menurut Yusuf, isu yang muncul termasuk dalam ranah dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri.

Namun, ia menegaskan bahwa Kompolnas tetap memerlukan keterangan langsung dari Polri sebelum menyimpulkan.

Baca: Rangkuman Perang Timur Tengah: Senjata China akan Diterjunkan Iran & Mesir untuk Lawan Agresi Israel

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," jelasnya.

Isu perselingkuhan tersebut dikaitkan dengan hubungan asmara antara Krishna Murti dengan seorang polisi wanita berinisial Kompol AP.

Kabar lain menyebut kasus ini sudah melalui sidang kode etik namun tidak mendapat perhatian media.

Baca: Taktik Manuver Baru IDF Masuk ke Dalam Kota Gaza, Alarm Clock Dipakai Bersama Lontaran Amunisi Kecil

Saat ini, Krishna Murti telah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Staf Ahli Manajemen Kapolri (Sahlijemen).

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor S/1764/VIII/KEP/2025 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Anwar pada 5 Agustus 2025.

Krishna Murti sendiri juga belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.


(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Bakal Klarifikasi Soal Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti yang Viral di Medsos

    
# Kompolnas # klarifikasi # perselingkuhan # Irjen Krishna Murti

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved