Rabu, 29 Oktober 2025

Tribunnews Update

Bunuh Charlie Kirk, Tyler Robinson Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Utah County

Rabu, 17 September 2025 17:52 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum di Utah, Amerika Serikat, resmi mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson.

Ia adalah tersangka penembakan Charlie Kirk di Utah Valley University pekan lalu.

Pengumuman itu disampaikan pada Selasa (17/9/2025).

Robinson ditahan tanpa jaminan di Penjara Utah County.

Baca: LIVE: BALEG DPR RI RAKER DENGAN MENHUM DAN PPUU DPD RI TENTANG RUU PROLEGNAS PRIORITAS

Baca: Trump Restui Bantuan Senjata Pertama untuk Ukraina, Zelensky Didesak Segera Buat Kesepakatan

Jaksa mengajukan tujuh dakwaan, termasuk pembunuhan berencana, penggunaan senjata api ilegal, menghalangi proses peradilan, dan kekerasan di depan anak-anak.

Jaksa Utah County, Jeff Gray, menegaskan keputusan menuntut hukuman mati diambil berdasarkan bukti dan sifat kejahatan.

Ia menyebut ada faktor pemberat, yakni penyerangan terhadap korban karena ekspresi politiknya, serta keberadaan anak-anak yang menyaksikan insiden tersebut.

Robinson menjalani sidang perdana secara virtual.

Ia tampak mengenakan pakaian khusus untuk pencegahan bunuh diri.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bunuh Charlie Kirk, Tyler Robinson Dituntut Hukuman Mati oleh JPU Utah County

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved