Terkini Nasional
Kepsek Santo Yosef Solo Bantah Fitnah Roy Suryo soal Ijazah Gibran hingga Pernah Sekolah di SMA Solo
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta membantah tudingan Roy Suryo yang menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pernah bersekolah di sana.
Pihak sekolah menegaskan kesiapannya memberikan kesaksian untuk membuktikan keabsahan riwayat pendidikan Gibran.
Dikutip dari Tribunsolo.com, Selasa (16/9), hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Santo Yosef Solo, Yohanes Sudarman.
Berdasarkan data siswa, Gibran bahkan tidak pernah mendaftar di SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta.
“Berdasarkan data siswa yang ada di SMA Pangudi Luhur St. Yosef Surakarta Mas Gibran belum pernah sekolah bahkan daftar pun belum di Santo Yosef Surakarta. Bukti dan data bisa dicek di bagian pendataan siswa,” ungkapnya.
Sudarman menegaskan bukti dan data dapat dicek di bagian pendataan siswa sekolah.
Baca: Riuh! Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Ditunda gegara Pengacara Lupa Bawa Fotokopi KTP Wapres Gibran
Selain itu, Sudarman menyatakan kesiapannya memberikan keterangan jika dimintai oleh pihak berwajib.
Ia menegaskan kesediaannya untuk menjaga nama baik sekolah sekaligus kepentingan bangsa dan negara.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo menyatakan bahwa Gibran pernah bersekolah di SMA Santo Yosef Solo dan tidak lulus.
Tudingan Roy ini muncul setelah Subhan Palal mengajukan gugatan terkait riwayat pendidikan Gibran yang bersekolah di Singapura.
Baca: Gegara Kurang Fotocopy KTP Wapres, Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun Gibran Kembali Diundur Pekan Depan
(Tribun-Video.com)
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: TribunSolo.com
Terkini Nasional
Roy Suryo Bongkar Sindiran soal Ijazah Capres-Cawapres: Transparansi KPU Dipertanyakan
2 hari lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Respons soal Keputusan KPU Soal Pembatasan Akses Ijazah Capres-Cawapres Dinilai Konyol
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sindiran Roy Suryo soal KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Indonesia Kembali ke Alam Kegelapan
2 hari lalu
Tribun-Video Update
Sosok Gibran Rakabuming Raka, Utus 3 Pengacara dalam Gugatan yang Dituntut Bayar Rp125 Triliun
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.