Kamis, 18 September 2025

Live Update

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Kakak-Adik di Pasaman Barat Lampung, Seorang Mahasiswa Eka Stia

Selasa, 16 September 2025 16:02 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Lampung telah menetapkan Eka Stia mahasiswa (19) sebagai tersangka pembunuhan kakak-adik di Pesisir Barat.

Eka Stia warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat yang terbukti telah menghabisi nyawa tetangganya sendiri, AT (8) kakak dan adik AH (4), pada Rabu (14/5/2025) pukul 17.00 WIB.

Tersangka diamankan tim gabungan Polda Lampung dan Sat Reskrim Polres Pesisir Barat di rumahnya.(*)

# pembunuhan # kakak beradik # Pasaman Barat

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved