Terkini Daerah
Terbakar Cemburu, Suami Bunuh Kekasih Gelap Istrinya di Jakarta
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUN-VIDEO.COM, SAWAH BESAR - S alias P (27) terpaksa harus mendekam di dalam penjara lantaran menikam kekasih gelap istrinya di Jalan Samanhudi, tepatnya di seberang Hotel Classic, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ia nekat menghabisi pria bernama ERL (23) lantaran terbakar api cemburu setelah mendengar kabar pemuda itu dekat dengan istrinya.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/7/2019) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Meski masih ada hubungan suami-istri, namun S alias P telah pisah ranjang selama dua tahun dengan istrinya yang diketahui berinisial DM tersebut.
S alias P pun kini tinggal di Sumatera Selatan dan bekerja sebagai buruh kasar. Sedangkan, sang istri sudah pindah ke Jakarta sejak mereka pisah ranjang.
Saat sedang berada di Sumatera Selatan itu, tiba-tiba S alias P mendengar kabar bahwa sang istri kini menjalanin asmara dengan pria lain.
Ia pun kemudian langsung terbang ke Jakarta dengan maksud meminta kejelasan sang istri sambil berharap wanita pujaannya itu mau kembali lagi ke Sumatera Selatan.
Alih-alih meminta kejelasan sang istri, pelaku malah menganiaya istrinya itu hingga mengalami luka lebam pada bagian wajah.
Usai mendapat perlakukan tersebut, sang istri pun mengadukan hal ini kepada ERL, pria yang diduga merupakan kekasih gelapnya.
Mereka pun sempat merancang pertemuan dengan S alias P di daerah Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Namun, karena satu dan lain hal akhirnya korban dan pelaku saling bertemu di Jalan Samanhudi, tepatnya di seberang Hotel Classic, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Api cemburu S alias P pun tak tertahankan lagi begitu melihat korban yang datang sekira pukul 02.00 WIB.
Tanpa basa-basi, ia pun langsung menganiaya ERL. Perkelahian antar keduanya pun sempat dilerai oleh seorang satpam di kawasan itu.
Namun, pelaku yang sudah gelap mata langsung menghunuskan sebilah pisau yang ia sembunyikan di balik bajunya ke arah korban.
Pisau itu sendiri telah dipersiapkan oleh pelaku sebelum menemui korban di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Sebelum bertemu korban, pelaku membeli pisau dapur di pasar malam yang ada di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat," ucap Mirzal, Senin (15/7/2019).
"Kemudian, pisau itu digunakan untuk menusuk korban setelah sebelumnya menganiayaanya," tambahnya.
ERL pun langsung terkapar akibat ditusuk pada bagian ulu hati, leher, dan pipi sebelah kanan oleh pelaku.
Setelah tersungkur dan bersimbah darah, korban pun langsung dibawa menuju RS Husada untuk mendapat pertolongan, sedangkan pelaku langsung melarikan diri.
Nahas bagi korban, nyawanya tidak tertolong lagi dan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Menerima laporan adanya tindak penganiayaan yang berujung kematian ERL, polisi pun langsung memburu pelaku.
Akhirnya, pada Minggu (14/7/2019) sekira pukul 03.00 WIB, pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di kawasan Tajur, Bogor, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya ini, pelaku kini teracam hukuman mati lantaran telah merencanakan pembunuhan terhadap kekasih gelap istrinya itu.
"Pasal yang disangkakan Pasal 340 subsider 338 subsider 353 ayat 3," ujarnya. kepada awak media.(*)
ARTIKEL POPULER:
Mayat Wanita Tanpa Busana di Parit Irigasi Sawah di Mempawah, Diduga Kuat Pembunuhan
Terungkap Motif Pembunuhan dan Mutilasi PNS Kemenag Bandung, Bukan soal Asmara
Pernikahan Berujung Maut, Pria Tewas Tertembak Oknum Polisi di Pertunjukkan Organ Tunggal di Aceh
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta
Live Tribunnews Update
Pengakuan Menantu Pembunuh Ibu Mertua & Penganiaya Istri di Mojokerto, Motif Sakit Hati & Ekonomi
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
Ibu Mertua Tewas di Tangan Menantu di Mojokerto, Pelaku Panik Tepergok KDRT Istri hingga Kritis
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
Detik-detik Menantu Bunuh Ibu Mertua di Mojokerto saat Tepergok Aniaya Istri, Ditikam Pisau Dapur
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.