Tribunnews Update
LIVE: Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Lampung seusai 4 Bulan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan bocah kakak beradik di Pesisir Barat, Lampung yang terjadi pada bulan Mei lalu.
Tersangka adalah Eka Stia, seorang mahasiswa yang merupakan tetangga korban sendiri di Dusun Teba Lenggar, Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara.
Baca: Penggugat Gibran Tantang Jokowi Buktikan Dalang Besar Polemik Ijazah, Gibran Utus 3 Pengacara
Adapun kasus pembunuhan ini sempat menggegerkan warga setempat karena kedua bocah ditemukan sangat mengenaskan tak jauh dari rumah mereka.
Sebelum ditemukan tewas, keduanya sempat berpamitan pada orangtua untuk mencari durian di kebun.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Mahasiswa Eka Stia Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesbar
# pembunuhan # kakak beradik # Pesisir Barat
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Lampung
Live Update
Update Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi, 2 Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Mataram
Sabtu, 4 Oktober 2025
Tribunnews Update
Rekaman CCTV Pelaku Pembunuhan IRT saat Bawa Kabur Mobil, Lintasi Tol Menuju Sumsel
Sabtu, 4 Oktober 2025
Tribunnews Update
Pelaku Pembunuhan IRT di Jambi Diduga Tinggalkan Sepatu hingga Gelas yang Disuguhkan Korban
Sabtu, 4 Oktober 2025
Tribunnews Update
Kasus Pembunuhan Tragis IRT di Jambi: Pelaku Diduga Tinggalkan Sepatu hingga Mobil Terekam CCTV Tol
Sabtu, 4 Oktober 2025
Tribunnews Update
LIVE: Jejak Pelaku Pembunuhan IRT di Jambi, Tinggalkan Sepatu hingga Mobil Terekam CCTV
Jumat, 3 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.