Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Laporan Pablo Benua kepada Fairuz dan Hotman Paris Ditolak, Kuasa Hukum: Alasan Tidak Jelas

Selasa, 16 Juli 2019 15:10 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Laporan tersangka kasus video 'Ikan Asin' Pablo Benua dan Rey Utami kepada Fairuz A Rafiq dan Hotman paris Hutapea ditolak polisi.

Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Andar Situmorang mengonfirmasi hal tersebut saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (15/7/2019).

Ia menyampaikan bahwa Senin sore lalu Krimsus Polda Metro Jaya menolak laporannya dengan alasan yang tidak jelas.

Diketahui sebelumnya Pablo meminta Andar membuat laporan tersebut. Menurut Andar, Pablo tidak mengucapkan pernyataan apa pun dalam video 'Ikan Asin' tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif atau bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.

Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.

Kini, Galih, Rey dan Pablo telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Gerhana Bulan Rabu Dini Hari, Kalau Terlewatkan Harus Tunggu sampai Tahun 2021

Baca: Personel Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Penggeledahan Kantor Bupati Jeneponto

Baca: Pernikahan Berujung Maut, Pria Tewas Tertembak Oknum Polisi di Pertunjukkan Organ Tunggal di Aceh

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved