Minggu, 11 Mei 2025

Kabar Seleb

Jawaban Polisi tentang Kabar Laporan Pengacara Pablo Benua

Selasa, 16 Juli 2019 12:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Laporan Andar Situmorang, pengacara yang mengaku mendampingi perkara hukum YouTuber Pablo Benua, ditolak polisi, Senin (15/7/2019) sore.

Saat ini Pablo Benua telah menjadi salah satu tersangka kasus 'Bau Ikan Asin'. Selain Pablo Benua, dua tersangka lain kasus yang sama adalah Rey Utami, istrinya, dan pesinetron Galih Ginanjar.

Semula, Andar Situmorang mewakili Pablo Benua hendak mengadukan balik Fairuz A Rafiq bersama Hotman Paris Hutapea ke polisi.

Isi laporan Andar Situmorang adalah dugaan Fairuz A Rafiq dan pengacaranya Hotman Paris Hutapea melakukan pencemaran nama baik terhadap Pablo Benua.

Andar Situmorang kecewa setelah polisi disebutnya menolak laporan dia karena alasan pelaporan yang tidak jelas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku baru mengetahui dan mendengar kabar tersebut saat dikonfirmasi Warta Kota (Tribunnews.com Network), Senin (15/7/2019) malam.

Sejauh ini Argo Yuwono belum dapat memastikan alasan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya yang tidak menerima laporan Andar Situmorang.

"Saya cek dulu," kata Argo Yuwono.

Menurutnya, ada alasan dan dasar proses hukum yang jelas yang dilakukan petugas SPKT Polda Metro Jaya untuk menolak laporan Andar Situmorang itu.

Setelah laporannya ditolak tanpa alasan jelas, Andar Situmorang emosional dan geram karena haknya sebagai warga negara diabaikan polisi.

"Sore ini Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya) menolak laporan saya dengan (alasan) tidak jelas," kata Andar Situmorang.

"Saya minta Kapolri dan Kapolda untuk menonaktifkan petugas piket. Saya sebagai rakyat punya hak melapor," katanya.

Sebagai warga negara, Andar Situmorang merasa dipersulit karena laporannya terhadap Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea ditolak polisi dengan alasan yang tak jelas.

Menurutnya, melaporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea atas kasus pencemaran nama baik ini adalah perkara sederhana.

Andar Situmorang bahkan menyebutkan, Pablo Benua tidak ada kaitannya dengan kasus 'Bau Ikan Asin' namun tetap ditahan.

"Saya ini melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik karena Pablo sama sekali tidak turut dalam kasus ikan asinnya Galih," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Polisi Soal Kabar Ditolaknya Laporan Pengacara Pablo Benua

ARTIKEL POPULER:

Baca: Cara Verifikasi Akun Instagram Paling Mudah, Hanya Satu Menit

Baca: Presiden Jokowi Lantik Perwira TNI dan Polri Baru

Baca: Warga Sukadana Temukan Plastik Hitam Berisi Uang Ratusan Juta di Jalan, Ternyata Milik Nasabah BRI

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved