Tribunnews Update
Sama-sama Ajukan Banding, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Tak Terima dengan Pemecatan & Demosi Polri
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, dan sopir rantis Bripka Rohmat mengajukan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri oleh Komisi Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP).
Kompol Cosmas K Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri berdasarkan sidang KKEP yang digelar pada Rabu, 3 September 2025 lalu.
Sementara Sidang KKEP sebelumnya menyatakan bahwa Bripka Rohmat dihukum dengan demosi selama tujuh tahun. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kompol Cosmas Banding atas Putusan PTDH sebagai Anggota Polri Buntut Rantis Tabrak Affan Kurniawan
Reporter: Nila
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Negosiasi Kritis! Trump Siap Ledakkan Bom, Teheran Siapkan 'Kartu Truf Baru'
2 jam lalu
Tribunnews Update
Wapres Gibran Datangi Yahukimo yang Rawan Keamanan, Fokus Pengembangan Bandara dan Konektivitas
2 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Rusia Banjiri Iran Senjata, China Tekan AS Segera Buka Selat Hormuz
2 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Iran-AS: Terungkap Alasan AS Sita Kapal Iran, Lebanon Ultimatum IDF Keluar Wilayah
2 jam lalu
Tribunnews Update
Perdana! Xi Jinping Mendadak Muncul Komentari Konflik AS-Iran, Desak Selat Hormuz Dibuka Segera
2 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.