Tribunnews Update
Sama-sama Ajukan Banding, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Tak Terima dengan Pemecatan & Demosi Polri
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, dan sopir rantis Bripka Rohmat mengajukan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri oleh Komisi Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP).
Kompol Cosmas K Gae resmi dipecat sebagai anggota Polri berdasarkan sidang KKEP yang digelar pada Rabu, 3 September 2025 lalu.
Sementara Sidang KKEP sebelumnya menyatakan bahwa Bripka Rohmat dihukum dengan demosi selama tujuh tahun. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kompol Cosmas Banding atas Putusan PTDH sebagai Anggota Polri Buntut Rantis Tabrak Affan Kurniawan
Reporter: Nila
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Momen Warga Filipina & Delegasi ASEAN Terpukau Puji Maung Prabowo, Ramai-ramai Foto di Depan Mobil
4 hari lalu
Tribunnews Update
Iran Serang UEA Usai Baku Tembak dengan AS di Selat Hormuz, Ledakan & Kepulan Asap di Bandara Dubai
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ungkapan Hati Jemaah Haji Kloter 15 Batam saat Tiba di Tanah Suci Makkah, Berharap Dosa Diampuni
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kim Jong Un & Ju Ae Pamer Kedekatan dengan Crwe Kapal Choe Hyon, Nikmati Makan Bersama Tanpa Sekat
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Adu Rudal AS-Iran Pecah di Selat Hormuz, 3 Kapal Perang Trump Kalah Dihantam Bom
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.