Sabtu, 13 September 2025

Regional

Dikritik soal Gaji Anggota Tembus Rp 33 M & Tunjangan Rumah Rp 15 M, Ketua DPRD Lebak: Tanya Menkeu

Selasa, 9 September 2025 17:18 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Banten – Misbahudin
TRIBUN-VIDEO.COM -Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menanggapi aksi demonstrasi Aliansi Gerakan Rakyat Lebak Melawan yang digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Senin (8/9/2025).

Dalam aksinya, massa menyoroti besarnya tunjangan anggota DPRD Lebak, salah satunya tunjangan rumah.

Berdasarkan Peraturan Bupati Lebak, Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 61 Tahun 2024, tentang Penjabaran APBD Lebak Tahun Anggaran 2025.

Gaji dan tunjangan DPRD Lebak mencapai Rp33, 5 miliar

Juwita mengatakan, aturan mengenai tunjangan DPRD Lebak sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Administrasi Keuangan DPRD.
(*)


#Lebak #DPRDLebak #GajiDanTunjangan #PuluhanMiliar #KetuaDPRD #MenteriKeuangan #Menkeu #BeritaLebak #BeritaTerkini #BreakingNews

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #gaji   #rumah   #Lebak

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved