Selasa, 9 September 2025

Terkini Nasional

Resmi Dipangkas! Begini Rincian Lengkap Gaji & Tunjangan DPR RI, Tunjangan Perumahan Dihapus

Minggu, 7 September 2025 14:15 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - DPR RI resmi memangkas sejumlah tunjangan yang mereka terima setelah mendapatkan protes besar-besaran dari publik.

Salah satu yang dipangkas adalah tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan.

Setelah mendapatkan protes di seluruh Indonesia, kini DPR tidak menerima tunjangan tersebut.

Total gaji dan tunjangan yang diterima DPR RI saat ini berjumlah Rp 65 juta per bulan.

Berikut adalah rincian total gaji dan tunjangan yang diterima DPR RI saat ini:

Baca: Imbas Demo Ricuh, DPRD Kaltim Tak Punya Anggaran Perbaiki Kerusakan Fasilitas: hanya Dibersihkan

1. Gaji pokok dan tunjangan jabatan:

Untuk gaji pokok, DPR RI menerima sebesar Rp 4.200.000.

Dalam rincian tunjangan jabatan, terdapat tunjangan suami/istri sebesar Rp 420.000.

Tunjangan anak sebesar Rp 168.000, tunjangan jabatan sebesar Rp 9.700.000.

Tunjangan beras Rp 289.680 serta uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000.

Baca: Yusril Sebut Kualitas DPR RI Kian Anjlok Gegara Banyak Artis & Influencer Tak Paham Kondisi Rakyat

2. Tunjangan konstitusional

Selain gaji pokok dan tunjangan jabatan, DPR RI juga mendapatkan tunjangan konstitusional dengan rincian sebagai berikut:

Pertama ada biaya komunikasi intensif dengan masyarakat sebesar Rp 20.033.000.

Tunjangan kehormatan Rp 7.187.000, tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 4.830.000.

Honorarium legislasi sebesar Rp 8.461.000, honorarium pengawasan Rp 8.461.000 dan honorarium anggaran sebesar Rp 8.461.000.

Dengan demikian total bruto mencapai Rp 74.210.680.

Setelah dipotong pajak PPh 15 persen, maka besar take home pay anggota DPR kini mencapai Rp 65.595.730 per bulan.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Total Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru: Tak Lagi Sentuh Rp 230 Juta per Bulan"

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved