Minggu, 7 September 2025

Tribunnews Update

Pengakuan Kompol Cosmas Isyaratkan Ada Perintah Atasan saat Rantis Lindas Ojol, Nangis di Sidang

Kamis, 4 September 2025 23:23 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kompol Cosmas menangis seusai sidang etik diputus dan dinyatakan dirinya mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Cosmas dinilai bersalah dalam insiden tewasnya ojol bernama Affan Kurniawan yang terlindas rantis di tengah demo beberapa waktu lalu.

Ada putusan di sidang kode etik Polri ini, Kompol Cosmas terisak ketika diberi waktu untuk menyampaikan tanggapannya.

Cosmas mengungkit perintah komandan dan menjaga ketertiban dan keamanan.

Cosmas mengaku bahwa dia sama sekali tidak punya niat untuk sengaja menabrak korban menggunakan kendaraan taktis polisi.(Tribun-Video.com)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved