Regional
2 Mahasiswa Bawa Bom Molotov saat Demo Ricuh di DPRD Sulbar, Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Sulbar – Suandi
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Mamuju menetapkan dua tersangka dalam kasus kericuhan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Minggu (31/8/2025).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengungkapkan kedua tersangka berinisial P dan YA.
Keduanya diamankan karena diduga membawa bom molotov saat aksi berlangsung.
“Pertama, kami amankan satu botol bom molotov lengkap dengan isinya. Sedangkan tersangka kedua membawa tiga botol bom molotov, namun isinya belum ada,” ujar Agustinus, saat konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Rabu (3/9/2025).(*)
#PelakuKerusuhan #KerusuhanDemo #DemoRicuh #Demo #TersangkaBomMolotov #DemoDPRDSulbar #BomMolotov #DPRDSulbar #KasusBomMolotov #BeritaSulbar #PolresSulbar #DemoSulbar
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kepanikan Demo di SBT Memuncak! 2 Mahasiswa Lari Padamkan Api saat Tubuh Terbakar Gegara Bakar Ban
5 hari lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Sufmi Dasco dkk Ikut Berdiri Sampaikan Sumpah Mahasiswa: Tanah Air Tanpa Penindasan
5 hari lalu
Tribunnews Update
Provokator Diduga Jadi Pemantik Insiden 2 Mahasiswa Terbakar dalam Demo DPRD SBT
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.