Tribunnews Update
Kompol Cosmas Pertimbangkan Banding Usai Divonis Dipecat dari Polri "Saya akan Berpikir-pikir Dulu"
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kompol Cosmas Kaju Gae resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.
Keputusan itu dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Putusan terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), hingga meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025 lalu.
Majelis Hakim KKEP yang dipimpin Kombes Heri Setiawan menyatakan Cosmas terbukti bersalah.
Baca: LIVE: Kejanggalan Pengerahan Prajurit Tempur saat Demo Ricuh, Eks BIN: Kan Ada Pasukan Teritorial
Baca: Profil Kompol Cosmas Menangis Kena Sanksi PTDH Imbas Lindas Pengemudi Ojol Affan saat Aksi Demo
Dalam persidangan, Kompol Cosmas terlihat tidak kuasa menahan tangis.
Tatapannya kosong dan beberapa kali menyeka air mata saat mendengar putusan majelis.
Ia mengaku pasrah meski menyatakan akan mempertimbangkan langkah banding.
"Saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan koordinasi bicara dengan keluarga besar," ucap Cosmas lirih menanggapi putusan majelis.
Atas putusan itu, Kompol Cosmas mengaku akan mempertimbangkan upaya banding.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-Fakta Kompol Cosmas Dipecat dari Polri Usai Rantis Brimob Lindas Ojol Affan, Adilkah?
# Kompol Cosmas Kaju Gae # banding # dipecat # Polri
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kompol Cosmas Ungkap Penyesalan Rantis Lindas Affan: di Luar Dugaan, Demi Tuhan Tak Niat Celakai
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Kompol Cosmas, Baru Tahu Rantis Lindas Affan di Markas: dari Teman & Lewat Video Viral
1 hari lalu
Tribunnews Update
Profil Kompol Cosmas Menangis Kena Sanksi PTDH Imbas Lindas Pengemudi Ojol Affan saat Aksi Demo
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kompol Cosmas Menunduk, Memandang Langit Dijatuhi PTDH: Hanya Melaksanakan Tugas Bukan Mencelakai
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.