Tribunnews Update
Tangis Kompol Cosmas Pecah usai Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol, Demi Tuhan Bukan Ada Niat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari Polri.
Ia terbukti melakukan pelanggaran kode etik seusai melindas ojol Affan Kurniawan dengan rantis brimob hingga tewas.
Baca: Kompol Cosmas Resmi Dipecat dari Polri, Terbukti Lindas Affan Kurniawan Pakai Rantis Brimob
Dalam sidang etik, tangis Kompol Cosmas pecah. Ia mengaku tak ada niat sama sekali untuk mencelakai Affan.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Pilu, Pengemudi Ojol Dibegal Penumpang di Gresik, Modus Pesan Rute ke Tempat Sepi
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Aliansi Driver Online Batam Gelar Aksi Damai, Desak Gubernur Kepri Tindak Tegas Aplikator soal Tarif
Kamis, 21 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Demo Ojol dan Guru Tuntut Hak di Gedung DPR, Singgung Upah Perbulan Tak Pantas Diberikan
Rabu, 20 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
DPRD Tarakan Didemo Ratusan Driver Ojol, Massa Tuntut Kesejahteraan Regulasi Trasnportasi Online
Rabu, 20 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Gojek Hanya Terima Komisi Driver Maksimal 8 Persen, Ikuti Aturan Prabowo dalam Perpres 27 Tahun 2026
Rabu, 20 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.