Tribunnews Update
11 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Dijerat Pasal Berbeda, Dihukum 5-20 Tahun
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Demo ricuh di Makassar mengakibatkan Gedung DPRD dibakar massa.
Tak hanya itu, Gedung DPRD Sulawesi Selatan juga dibakar pada Jumat (29/8) malam.
Dalam insiden tersebut, kini telah ditetapkan 11 tersangka.
Sanksi untuk tersangka disebut berbeda-beda, baik dari pengrusakan, pembakaran, pencurian hingga penjarahan. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Dibakar Massa, 11 Tersangka Dijerat Pasal Berbeda
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Selain Jam Tangan Richard Mille, Foto Keluarga Sahroni Kini Dikembalikan Warga seusai Penjarahan
3 hari lalu
Tribunnews Update
H Sahroni Beri Wasiat kepada Kerabat, Minta Dimakamkan di Keluarga Besar Muchasin TPU Nyairesik
3 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Dalami Pihak yang Iming-imingi Oknum Pengacau,Tak Hanya Dewasa Libatkan Juga Anak-anak
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Diundang Parade Militer China, Trump Ngambek Sindir Xi Jinping-Putin-Kim Jong Sekongkol Lawan AS
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.