Terkini Nasional
Tiru Langkah NasDem! PAN Desak DPR & Kemenkeu Tak Berikan Gaji Tunjangan ke Eko Patrio-Uya Kuya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang seharusnya didapat oleh Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Satria Utama atau Uya Kuya.
Penghentian pemberian hak-hak tersebut diajukan karena pihaknya tengah menonsktifkan keduanya dari keanggotaan di DPR RI.
Kabar ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan pada Rabu (3/9/2025).
Putri menyebut, gaji hingga tunjangan tersebut diminta dihentikan selama Eko dan Uya Kuya masih berstatus sebagai anggota DPR non-aktif.
Baca: Relawan Medis Alami Pembengkakan Otak seuai Dihajar Polisi saat Evakuasi Korban Demo di Solo
Permohonan penghentian gaji hingga tunjangan ini ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan juga Kementerian Keuangan.
Langkah ini diambil PAN sebagai bentuk tanggung jawab partai dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).
Selain itu, demi demi menjaga muruah DPR RI dan juga demi memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan transparansi.
Baca: Demo di Depan DPR, Massa Aksi Perempuan Kritik Kunjungan Prabowo ke China Hadiri Parade Militer
Sebelumnya, langkah ini juga telah diambil oleh partai NasDem.
NasDem meminta penghentian pemberian gaji hingga tunjangan kepada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Sama seperti PAN, langkah ini diambil lantaran keduanya saat ini berstatus sebagai anggota DPR nonaktif.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat menyebut langkah ini juga diambil sebagai bagian dari penegakan dan mekanisme dan integritas partai.
“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor dalam siaran pers yang diterima dari Kompas.com, Selasa (2/9/2025).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR dan Kemenkeu Diminta Tak Berikan Gaji-Tunjangan kepada Eko Patrio-Uya Kuya"
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, 4 di Antaranya Serang Petugas
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Buru Provokator Utama Penjarahan Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur, Belasan telah Diamankan
3 hari lalu
Terkini Nasional
Penjarah Rumah Uya di Duren Sawit Jakarta Timur Terungkap, 10 Tersangka Ditetapkan Polisi
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya hingga Astrid Kuya Mengaku Ikhlas
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.