Jumat, 5 September 2025

Terkini Nasional

Pasca-demo Anggota DPR Tak Lagi WFH, Ramai-ramai 'Kamuflase' Pakai Mobil Berpelat Sipil

Rabu, 3 September 2025 14:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca demonstrasi besar yang berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI, suasana kompleks parlemen tampak berbeda pada Rabu (3/9/2025).

Berdasarkan pemantauan Tribunnews.com pada Rabu sekira pukul 11.00 WIB, aktivitas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mulai kembali normal.

Sebelumnya, para pekerja dan anggota dewan menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama gelombang aksi unjuk rasa.
 
Hal ini berbeda dari beberapa hari belakangan ini, di mana para pegawai menerapkan WFH karena masifnya aksi unjuk rasa.

Tampak pula anggota DPR RI yang telah berkantor dan beraktivitas di Kompleks Parlemen.

Namun, hal yang berbeda tampak di lokasi parkiran anggota DPR.

Baca: Cipayung Sorong Bacakan Tritura Rakyat Papua Barat Daya di Depan Kantor DPR, Simak Tuntutannya

Adapun lokasi parkiran anggota DPR berada di basement Gedung Nusantara I dan II.

Pantauan Tribunnews.com, puluhan mobil terparkir di basement Gedung Nusantara II, didominasi oleh mobil berjenis MPV dan SUV.

Namun, tak ada satupun yang memakai pelat nomor khusus anggota DPR.

Padahal biasanya, di lokasi parkiran tersebut banyak mobil yang terparkir menggunakan pelat khusus anggota DPR.

Pelat khusus anggota DPR RI adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dirancang khusus untuk kendaraan operasional pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Pelat ini berfungsi sebagai identitas resmi dan pembeda dari pelat kendaraan sipil biasa.

Baca: Cipayung Sorong Bacakan Tritura Rakyat Papua Barat Daya di Depan Kantor DPR, Simak Tuntutannya

Ciri-Ciri Pelat Khusus Anggota DPR

Format unik: Kombinasi angka dan kode fraksi atau komisi, seperti 353-04 (nomor anggota dan fraksi NasDem).

Logo DPR RI: Terdapat dua logo berbentuk bulat berwarna emas, serta satu logo kecil di pojok kanan.

Ada tulisan 'DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA' mengeliling logo tersebut.

Warna pelat: Latar belakang merah dan hitam, dengan tulisan dan garis berwarna silver.

Diterbitkan oleh: Sekretariat Jenderal DPR RI, sesuai dengan Peraturan Sekjen DPR No. 4 Tahun 20213


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Situasi Terkini Gedung DPR Pasca Demo: Mobil Anggota Dewan Tanpa Plat Nomor Khusus

Editor: winda rahmawati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Gedung DPR   #Anggota DPR   #DPR   #mobil   #demo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved