Kamis, 4 September 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Warga Sipil Nekat Gugat Perdata Gibran, Seret ke PN Jakpus Nilai Wapres Tak Pernah Sekolah SMA

Rabu, 3 September 2025 12:37 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata oleh seoarang warga bernama Subhan.

Gugatan inui dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Subhan menggugat Gibran karena menilai syarat pendaftarannya sebagai calon wakil presiden dinilai tidak memenuhi ketentuan.

Ia menilai, Gibran tak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum.

Baca: Sosok Bahrun Najah Pendukung Jokowi Disebut Ikut Pertemuan Gibran bersama Driver Ojol, Beber Fakta

Tak hanya Gibran, Subhan juga menggugat pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, Gibran dan KPU sama-sama melakukan perbuatan melawan hukum.

“Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ujar Subhan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/9/2025).

Terkait apa saja isi gugatannya, Subhan enggan membeberkan.

Nantinya, ia akan memberikan penjelasan lebih detail dalam persidangan perdana pada Senin (8/9).

Baca: Heboh Isu Ojol Palsu Temui Gibran, Gojek Pastikan Driver yang Dipanggil ke Istana Mitra Resmi

“Info lengkap gugatan setelah tanggal 8 (September) hari Senin,” kata Subhan.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, perkara ini didaftarkan pada Jumat (29/8).

Untuk saat ini, petitum gugatan belum diunggah karena sidang belum dimulai.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres Gibran Digugat Perdata oleh Warga Sipil ke PN Jakarta Pusat"

Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#gibran #digugat #perdata #pengadilannegeri #jakartapusat #wargasipil #wakilpresiden

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved