Tribunnews Update
Polisi Tangkap 6 Tersangka Penghasutan Demo Ricuh, Ada Admin Gejayan Memanggil & Direktur Lokataru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demo di Jakarta.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Selasa (2/9).
Ia mengatakan enam tersangka disebut menghasut orang lain untuk melakukan pidana hingga menjadi kurir bom molotov.
Enam orang tersebut, yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
Mereka di antaranya Direktur Lokataru Foundation Delpedro hingga admin akun media sosial Gejayan Memanggil.
Baca: Kesaksian Ema Temukan 5 Jasad 1 Keluarga Terkubur di Indramayu, Lihat Kaki Manusia di Gundukan Tanah
Baca: Mahfud MD Kritik Langkah Prabowo Undang 16 Ormas Islam di Tengah Demo: Tidak Tepat!
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Admin Medsos Ditetapkan Jadi Tersangka Penghasutan Kericuhan di Jakarta"
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Tolak Relokasi Demi Pengembangan Rumah Sakit, Puluhan Warga Geruduk RS Marthin Indey Jayapura
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Demo GMNI soal Dugaan Korupsi Perumda Wairpuan di Kejari Sikka Nyaris Ricuh, Massa Dobrak Pagar
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Ratusan Pelaku Jasa Rental ATV Geruduk Kantor Disparbud Pangandaran, Desak Perizinan Dipercepat
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Demo Mahasiswa Bertajuk 'Papua Darurat Militer' Berujung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
2 hari lalu
Tribunnews Update
Demo Mahasiswa Bertajuk 'Papua Darurat Militer' di Waena Ricuh, Polisi Lepaskan Gas Air Mata
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.