Tribunnews Update
Polisi Tangkap 6 Tersangka Penghasutan Demo Ricuh, Ada Admin Gejayan Memanggil & Direktur Lokataru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demo di Jakarta.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Selasa (2/9).
Ia mengatakan enam tersangka disebut menghasut orang lain untuk melakukan pidana hingga menjadi kurir bom molotov.
Enam orang tersebut, yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
Mereka di antaranya Direktur Lokataru Foundation Delpedro hingga admin akun media sosial Gejayan Memanggil.
Baca: Kesaksian Ema Temukan 5 Jasad 1 Keluarga Terkubur di Indramayu, Lihat Kaki Manusia di Gundukan Tanah
Baca: Mahfud MD Kritik Langkah Prabowo Undang 16 Ormas Islam di Tengah Demo: Tidak Tepat!
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Admin Medsos Ditetapkan Jadi Tersangka Penghasutan Kericuhan di Jakarta"
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Momen Pendemo Bunyikan Alat Masak di Kantor BGN! Tuntut Program MBG Dievaluasi Total
1 jam lalu
Viral News
LIHAT KONDISI Penemu Dompet, Bahru Ikhlaskan Uang yang Diambil Lansia di Sragen
2 jam lalu
Terkini Nasional
Pendemo Gubernur Kaltim Malah Dapat Hadiah dari Syarifah Suraidah Berupa Renovasi Rumah
5 jam lalu
Terkini Nasional
Demo Protes Kenaikan Pertamax di Cikini Berujung Dibubarkan, Massa Soroti Tindakan Polisi
6 jam lalu
Terkini Nasional
Gelar Demo di Bundaran UGM, Aliansi Mahasiswa Bakar Boneka Prabowo-Gibran dalam Aksi Teatrikal
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.